Rangkasbitung Benuanews.com, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, sidak dan kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan monitoring di Lapas Rangkasbitung, Jumat (24/09).
Kunjungan kerja Kepala kanwil kemenkumham Banten disambut oleh Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, inspeksi lebih memfokuskan pada kegiatan pembinaan, monitoring, pengawasan, cek sarpras keamanan, serta dalam rangka menjaga semangat dan kinerja petugas Lapas Rangkasbitung dalam melaksanakan tugas.
Agus Toyib selaku Kakanwil Kemenkumham Banten melakukan pengecekan langsung instalasi listrik di area pintu utama, ruangan kerja petugas, pemantauan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang kegiatan perkantoran dan pengamanan, pemantauan bangunan sarpras Lapas dimulai dari area dapur, ruang bengkel kerja, ruangan aula blok, masjid, dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Setelah melakukan pemantauan, Agus Toyib melanjutkan dengan melakukan pengarahan terhadap petugas Lapas Rangkasbitung yang didampingi oleh kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dan pejabat struktural.
Dalam sambutannya, Agus Toyib menekankan penguatan integritas petugas, pelayanan yang baik terhadap WBP maupun pengunjung dan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Jaga Integritas kita sebagai Pegawai Kementerian Hukum dan HAM, laksanakan tugad sesuai sop dan standarnya, serta tetap fokus dan semangat dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2022,” ujar Agus Toyib.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan dirinya beserta jajaran terus melakukan perbaikan dan pembenahan, target-target pekerjaan yang harus diselesaikan dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang sudah disusun dan juga siap untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
“Dioptimalkan juga peran aktif petugas pemasyarakatan yang berintegritas tinggi dan mengedepankan penanganan bersifat preventif, persuasif, efektif, efisien dan proaktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan optimalisasi deteksi dini kerawanan gangguan kamtib dan program pembinaan bagi warga binaan,” pungkas Budi Ruswanto. (Baedi Muhtar)
Sumber Humas Lapas Rangkasbitung