Langsir Minyak BBM Solar Di SPBU, Lima Orang Pelaku Dikenakan Wajib Lapor , Kasus Tetap Dilanjutkan

IMG_20220404_121745.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)- Tim opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi mengamankan Lima Orang diduga pelaku pelangsir  minyak berjenis solar di SPBU kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi,pada Jumat 01/04/22

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH Melalui Kasi Humas AKP Amradi mengatakan penangkapan lima orang oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi atas laporan masyarakat,bahwa ada pengisian minyak Solar Di SPBU  dengan menggunakan Mobil pribadi yang Tangkinya sudah di modifikasi.

Dari laporan tersebut unit Reskrim polres muaro Jambi langsung mendatangi SPBU,didapati memang benar ada aktivitas pengisian BBM jenis Solar dengan menggunakan tangki yang yang sudah dimodifikasi”Kata Kasi Humas Saat dikonfirmasi Senin,( 04/04)

AKP Amradi Menjelaskan ” Lima orang yang diamankan di Mapolres Muaro Jambi, DS (sopir/pembeli minyak solar), EM (sopir/pembeli minyak solar), BS (sopir/pembeli minyak solar), AP (sopir/pembeli minyak solar) dan DH (operator SPBU).

Modus Operandi mereka melakukan pengisian BBM subsidi jenis Solar disalah satu SPBU yang ada di Kabupaten Muaro Jambi dengan memakai mobil pribadi tangkinya sudah dimodifikasi, setelah melakukan pengisian di SPBU minyak tersebut dipindahkan kerumah para pelaku ini,dan nanti akan dijual lagi eceran.

Dan petugas atau operator SPBU DH yang melakukan pengisian minyak mendapatkan Uang fee dari Empat orang ini setiap mengisi BBM di SPBU.

Untuk Barang bukti kendaraan roda empat dan minyak solar Sudah kita amankan di Mapolres Muaro Jambi

Dan kelima orang pelaku tersebut dikenai wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Ruang Sat Reskrim polres Muaro Jambi.

Karena dari keterangan para pelaku bahwa minyak solar tersebut dijual secara eceran kepada para Sopir mobil truck yang melintas dengan harga Rp. 6.500 per liternya dan bukan kepada para pelaku usaha Makro baik pertambangan, perkebunan, kehutanan dan industri Makro lainnya.

Untuk perkara ini  sampai dengan saat ini masih tetap berlanjut ditangani oleh Sat Reskrim polres Muaro Jambi dan masih melakukan penyelidikan terkait kemana minyak solar tersebut dijual oleh para pelaku”kata Kasi Humas

(Ardi)

scroll to top