Limapuluh Kota,-Benuanews.com . Seorang pria D alias mas bro (40) tidak hanya pintar berdendang putar kekiri putar ke kanan manis “ado sigapuak nan rampiang pinggang angko lapan tuan pasang coooki mas bro,akhir nya D alias mas bro yang di duga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki – laki seorang pelajar di salah satu sekolah menengah di Kabupaten Limapuluh Kota di cokok Tim Singo Harau Satreskrim polres Limapuluh Kota.
Berawal kejadian ini pada hari Jumat (20/6) 2025 , saat korban sedang berjalan bermaksud hendak pergi ke rumah neneknya di Jorong Pulutan kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota , saat korban melintas di depan kosan pelaku sekira pukul 16.30 WIB, pelaku kemudian memanggil korban ke dalam kosnya, korban memenuhi panggilan pelaku karena sebelumnya juga sudah saling kenal, kemudian pelaku merangkul korban sembari memeluk korban masuk ke dalam kamar kosnya .
Sesampai di kamarnya ,pelaku merayu korban dengan iming iming akan di beri cream pembersih wajah, agar tidak jerawatan pelaku terus menebar rayuannya kemudian pelaku beraksi mengelus dada korban serta mengelus kemaluan korban sehingga dengan leluasa membuka celana panjang dan celana dalam korban, pelaku mengemut (menghisap) alat kemaluan korban sampai mengeluarkan sperma , karena korban merasa ketakutan ia menuruti apa yang di lakukan korban terhadapnya, pelaku mengancam korban (jan kecek ” an ka sia juo beko urang gaek kamu mati) jangan di bilang siapa – siapa nanti orang tua kamu meninggal ancam pelaku kepada korban
Menurut pengakuan korban, jauh sebelumnya pelaku suka mencium korban, tetapi korban selalu menolak hingga untuk keluar rumah kalau bertemu dengan pelaku ia (korban) di hantui rasa ketakutan, karena merasa ketakutan itu korban memberi tahu orang tuanya, tidak berselang lama orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan LP/B/70/Vl/2025/SPKT /Polres 50 Kota / Poda Sumbar tanggal 20Juni 2025
Tidak menunggu lama satreskrim polres Limapuluh Kota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, pada saat melakukan acara dendang KIM di Taeh Bukik pada hari Senin (30/6) sekira pukul 4.00 WIB di Taeh Bukik Kecamatan Payakumbuh, penangkapan pelaku langsung di pimpin kasat reskrim polres Limapuluh Kota Iptu Repaldi di dampingi kanit PPA Aiptu Ali Usman.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui kasat reskrim Iptu Repaldi di dampingi kanit PPA Aiptu Ali Usman membenarkan adanya penangkapan pelaku D alias mas bro (40) “iya kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di mana pelaku telah melakukan oral sek terhadap korban dengan cara mengelus dada dan mengelus kemaluan korban, hingga mengemut (mengisap) alat kelamin korban sampai mengeluarkan sperma, kejadian ini di lakukan D di kamar kosnya di Jorong Pulutan kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau kabupaten Limapuluh Kota, menurut pelaku korban di imingi dengan memberikan cream pembersih wajah agar tidak jerawatan ,pelaku memnggil korban datang ke kosannya untuk di beri cream tersebut, setelah korban datang ke kosan pelaku, korban di suruh masuk kemudian korban suruh tidur dan di rayu serta di elus sehingga pelaku membuka celana korban dan menghisap alat kemaluan korban jelas Iptu Repaldi yang di amini oleh kanit PPA Aiptu Ali Usman.
Hingga kini pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut sudah di inapkan di sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota jalan Raya Negara Tanjung Pati Kawasan Ketinggian, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (Siera)