MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Panglima Suku Anak Dalam Apresiasi Langkah tegas presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menertibkan kawasan hutan yang tidak memliki ijin di kabupaten muaro jambi.
Panglima Suku anak dalam Wo Rafles mengapresiasi presiden Republik Indonesia yang telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Konflik kerap terjadi antara Suku anak dalam dengan oknum oknum pihak perusahaan perkebunan sawit, yang mana seperti kita ketahui warga Suku anak dalam mencari sumber kehidupan dari hutan.
Hutan berubah fungsi menjadi perkebunan sawit, dan dampak yang terjadi ekosistem hutan pun rusak”kata Wo Rafles, Sabtu 22 Maret 2025
Lanjutnya mengatakan apresiasi Langkah tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menyegel lahan seluas 231 Hektare perkebunan milik PT.Muaro Kahuripan Indonesia di sungai gelam Kabupaten Muaro Jambi,penyegelan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.05 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Dan “Langkah Tegas Ini sudah lama ditunggu masyarakat.”
Kami Berharap kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan sangsi bila perlu pencabutan ijin kepada perusahaan perkebunan sawit yang dengan sengaja merambah hutan untuk kepentingan pribadi.
Agar potensi konflik di lapangan tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Muaro Jambi”harapnya