Padang, Benuanews,- Petugas Jembatan Timbangan Oto (JTO ) UPPKP Lubuk Selasih kembali mengamankan dua unit truk karena kartu uji kendaraannya di duga palsu, Kamis (6/9). Masing-masing plat nomor BA 9062 HU di tangkap jam 22.30 membawa barang paket Cargo dari Jakarta menuju Padang.
Sebelumnya sekitar jam 15.30 wib juga diamankan satu unit truk plat no B 9937 TYW.Truk yang bermuatan buku dan paket berasal dari Jakarta menuju Padang ini di amankan karena buku kir nya di duga palsu.
Berselang satu hari, hari Jumat (10/9) di amankan lagi satu unit truk dengan plat no B 9629 PYX.Truk milik PT Banca Sumatra Ekpress ini membawa barang-barang milik PT Telkom dengan tujuan Padang.
Sewaktu di periksa, petugas merasa curiga dengan buku uji kir kendaraan tersebut. Kemudian petugas UPPKP Lubuk Selasih menghubungi tempat dimana truk tersebut di uji kir. Setelah di cek, ternyata truk tersebut tidak terdaftar pernah melakukan uji kir di sana.
Kepada petugas sopir ke 3 truk tersebut mengatakan tidak tau kalau surat-surat kendaraan mereka palsu.”Saya tidak tau kalau buku kir truk yang saya bawa palsu” ujar Asrianto sopir truk BA 9062 HU. Menurut warga Pesisir Selatan ini, dirinya hanya bertugas untuk mengantar barang ka Padang.
Kepala Korsapel UPPKP Lubuk Selasih Firdaus S.Sos mengatakan kalau truk tersebut kelengkapan KIR nya setelah di cek ke tempat asal truk di uji kir ternyata tidak terdaftar. “Artinya truk tersebut sejak mulai beroperasi tidak pernah di KIR” ujar Firdaus.
Sementara truk BA 9062 HU merupakan mobil asal Kab Solok.Akan tetapi entah kenapa harus numpang uji kir di Medan.Ada apa??,ujar Firdaus setengah bertanya.
Selanjutnya Firdaus mengambil tindakan dengan memindahkan muatan ke 3 truk tersebut ke mobil yang lain untuk meneruskan perjalanan ke masing-masing tujuannya. Kemudian truk-truk di tahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Benuanews yang meninjau langsung ke lapangan menyaksikan ketegasan dari para petugas UPPKB Lb Selasih ini.Setiap truk yang masuk di periksa kelengkapan surat-suratnya.Tidak ada yang bisa lolos dari pemeriksaan petugas.
Yang jadi tanda tanya kenapa baru di Lb Selasih di temukan pelanggaran ini. Padahal untuk menuju Kota Padang sangat banyak jembatan timbang yang harus di lalui. Mulai dari Lampung, Sumatera Selatan, Jambi. Di perbatasan Sumbar ada JTO Sungai Lansek.
Terpisah Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Sumbar Deny Kusdyana AMTrD.MMTr melalui ponselnya mengatakan kalau dirinya sudah mendapat laporan dari Ka Korsapel UPPKP Lubuk Selasih Firdaus tentang penangkapan truk tersebut.
“Kita sudah laporkan persoalan ini ke Kementrian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat” ujar Deny.
Disinggung tentang penangkapan selalu di Lb Selasih, Deny mengatakan hal itu di sebabkan karena UPPKB di wilayahnya belum beroperasi 24 jam. “Ada waktu-waktu di mana kondisi sedang rehat terutama pagi dini hari” ujar putra Bandung ini.Jadi masih menurut Deny ada kemungkinan truk tersebut lewat subuh dinihari saat petugas UPPKB sedang r
Untuk Deny menghimbau kepada para pengusaha angkutan, agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari sanksi tilang seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
Sementara itu Ka Korsapel UPPKP Sungai Lansek Hendri mengatakan bahwa selama ini dirinya sudah bekerja dengan maksimal dalam menindak setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Saya lebih menitik beratkan kepada pembinaan”ujar Hendri via ponselnya.Menurut Hendri kalau si pelaku pelanggaran mau berubah kenapa harus di tindak. Mereka kita bina agar tidak lagi melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari
“Bagi truk yang ketahuan buku kirnya palsu,maka saya akan arahkan sang sopir untuk melakukan kir ulang ” ujar Hendri. Begitu selesai uji kir, maka mobil tersebut akan di lepaskan dengan catatan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
Seandainya kedapatan lagi,maka tidak ada ampun,kata Hendri.”Kita akan berikan sangsi tegas apabila di ketahui mobil tersebut sudah melakukan kesalahan berulang kali.
Sekarang Hendri sedang menahan satu buah STNK truk yang buku kirnya palsu untuk segera melakukan uji kir di dearah asalnya.Setelah selesai uji kir mereka bisa mengambil STNK nya kembali,akhir Hendri. MM