Lagi Kejagung Periksa Saksi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021

IMG-20220525-WA0021-1.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi.

Dimana pemeriksaan tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi, dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL, Jumat (10/6) kemaren.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

RPS, selaku Direktur Teknik dan Operasi PT Pertamina Gas (Petrogas). Ia diperiksa mengenai tidak adanya kerja sama PT Pertamina Gas dengan PT Intisumber Bajasakti terkait proyek pembangunan Pipa Gas Bumi di Bekasi dan Semarang sebagaimana dijadikan dasar penerbitan Surat Penjelasan (Sujel).

IR selaku Manager Material Management PT Pertamina Gas (Petrogas). Diperiksa mengenai tidak adanya kerja sama PT. Pertamina Gas dengan PT Intisumber Bajasakti terkait proyek pembangunan Pipa Gas Bumi di Bekasi dan Semarang sebagaimana dijadikan dasar penerbitan Surat Penjelasan (Sujel).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

“Mereka diperiksa yang ia ketahui, alami, dan didengar,”ujarnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 m.

scroll to top