kurang lebih puluhan TON minyak CPO diduga ditampung di lokasi gudang secara ilegal diwilayah Banyuasin III

BanyuAsin,(benuanews.com)-usaha pemilik Gudang dilokasi melakukan bisnis diduga ilegal jenis minyak crude palm oil (CPO),minyak hasil industri dijual belikan secara bebas oleh oknum mapia yang beroperasi didaerah Terlangu kecamatan kabupaten banyu Asin III(tiga) provinsi sumatera Selatan,

Pada Hari Kamis,Tgl.25/01/2024

“Dari salah satu warga sekitar lokasi pada saat melintas yang tidak jahuh di lokasi penampung diduga minyak CPO di jalan lintas Raya palembang, yang nama nya dirahasiakan demi keamanan warga,sebut saja warga”HA yang sering melihat didalam gudang ada kegiatan pekerja,terlihat sibuk yang tidak jahuh di belakang roko bangunan kontrakan kata”warga HA aktivitas gudang minyak CPO ini pada saat sore dan di malam hari beraktivitas seperti mobil tangki Tronton dan trunk Tangki yang sering keluar masuk melakukan kegiatan di lokasi gudang

“dugaan kuat membawa pesanan minyak CPO ke dalam gudang”lebih jelasnya coba langsung kelokasi saja pak untuk lebih lanjutnya Tutur salah seorang warga ke media.

“Dari lokasi berbeda media mencoba mengkonfirmasi kepihak pemilik gudang dengan dugaan kuat crude hasil palm oil (CPO) kepada salah satu pekerja dilokasi Gudang berinisial”HT Dengan sedikit penjelasan ke media kami disini pekerja saja kalau soal izin dan usaha lain nya itu Bos semua yang ngatur sini,saya selaku pekerja saja,kalau minyak CPO saya melakukan bongkar muat kalau mobil minyak CPO pesanan Bos beli saya tidak Tahu pungkas”HT kemedia dengan sedikit Raut muka kesal ke media” kalau no kotak bos lewat telpon mau pun wahatappss saya tidak menyimpan dan tidak memegang nya.

nanti sore kesini aku sampai kan pesan sama Bos tutup”HT lanjut melakukan Pekerjaan untuk pemindahan crude palm oil minyak (CPO) dari mobil tangki tronton yang telah terpakir dilokasi gudang. Dan terlihat perlengkapan penampung minyak berkapasitas 1000(seribu liter) kurang lebih sebanyak dua buah dan jerigen digunakan menapung minyak isi 30 liter sebanyak 10 buah dan satu unit pompa mesin dan perlengkapan lain nya dilokasi guadang CPO

“Disisi lain sebagian warga berharap pihak pemerintah Terkait kabupaten provinsi dan selaku Aparat Penegak Hukum”untuk dapat meninjau langsung kelokasi gudang dengan dugaan kuat melakukan aktivitas bisnis secara ilegal menimbun minyak CPO hasil industri dilokasi gudang diduga tidak mengantong izin usaha di kecamatan banyu Asin III( tiga) kabupaten banyu Asin provinsi sumsel.(wahyudi)

scroll to top