Categories: DaerahJambiPeristiwa

Kuasa Hukum Bongkar Lambannya Penanganan Kasus Penyerobotan Lahan di Batang Hari

Muara Bulian (Benuanews.com) – Kasus dugaan penyerobotan lahan di Kabupaten Batang Hari kembali mencuat. Laporan yang sudah diajukan sejak tahun 2016 di Mapolres Batang Hari hingga kini masih mandek tanpa kejelasan.

M. Amin, SH, kuasa hukum dari sembilan pemilik sertifikat hak milik (SHM) di Desa Bajubang Laut, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, menyampaikan bahwa kliennya telah menyerahkan bukti berupa fotokopi sertifikat sejak awal laporan dibuat ke penyidik Polres Batang Hari.

“Para korban memberi kuasa kepada kami untuk membantu menyelesaikan laporan dugaan penyerobotan lahan yang sudah bertahun-tahun tidak ada kepastian. Saat ini lahan tersebut bahkan sudah ditanami pohon sawit,” ujar Amin, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, lambannya penanganan kasus ini juga sudah dilaporkan kepada penyidik Polres Batang Hari. Sementara itu, korban pada 2017 juga telah melayangkan laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang Hari, setelah pihak terduga pelaku turut mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut.

Meski pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan, kuasa hukum menilai sampai kini belum ada langkah nyata. Bahkan, saat tim kuasa hukum menemui salah satu terduga pelaku berinisial SO, yang dikenal sebagai seorang pengusaha, ia justru mengklaim bahwa persoalan lahan tersebut sudah tidak ada masalah.

“Padahal kasus ini belum selesai. Dari ekspresinya terlihat panik, dan ketika kami tanyakan soal adanya surat dari kepolisian, ia dengan tegas mengatakan tidak ada sampai sekarang,” tambah Amin.

Pada hari yang sama, tim kuasa hukum mendatangi Mapolres Batang Hari untuk menemui Kasat Reskrim. Namun, sangat disayangkan pejabat terkait tidak berada di tempat.

Kuasa hukum para korban berharap aparat penegak hukum dapat serius menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah terbengkalai hampir delapan tahun. Masyarakat setempat juga menyuarakan harapan yang sama. Mereka meminta kepolisian untuk benar-benar hadir memberikan kepastian hukum, melindungi hak warga kecil, serta tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian.

(Red)

Redaksi Jambi

Recent Posts

Usai Raih 14 Medali, Lampung Dapat Kepercayaan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

PALEMBANG, Benuanews.com — Provinsi Lampung resmi ditunjuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri… Read More

4 jam ago

Lampung Torehkan Prestasi Gemilang di Pornas Korpri XVII 2025, Koleksi 14 Medali, Tempati Peringkat 8 Nasional

Palembang, Benuanews.com - Semangat juang dan dedikasi tinggi aparatur sipil negara (ASN) asal Sai Bumi… Read More

8 jam ago

Kontingen Lampung Tambah Pundi Medali dari Cabor Tenis Meja Pada Pornas Korpri 2025

Palembang, Benuanews.com - Kontingen Lampung kembali meraih prestasi dalam Pekan Olahraga Nasional Korpri (Pornas Korpri)… Read More

9 jam ago

Komunikasi Efektif di Era Hybrid Work 2025: Strategi Cerdas untuk Tim Digital

Maghriza Novita Syahti, S.Psi., M.Psi., Psikolog Dosen Psikologi Universitas Islam Sumatera Barat Lima tahun setelah… Read More

9 jam ago

Tampil Gemilang, Tim Voli Putri Lampung Persembahkan Medali Perak di Ajang Pornas Korpri XVII Palembang

Palembang, Benuanews.com - Tim Bola Voli Putri Lampung berhasil meraih medali perak dalam ajang pertandingan… Read More

9 jam ago

MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi Mantapkan Kesiapan Menuju Mubes XI di Jakarta

JAMBI (Benuanews.com)-Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Jambi menggelar rapat pemantapan dan pendataan menjelang… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.