SURAKARTA – (Benuanews.com). Pasangan terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta sebagai pemenang dalam Pilkada 2020. Acara penetapan digelar oleh KPU dengan rapat pleno terbuka di Swiss Belhotel Kamis (21/1/2021).
“Menetapkan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pilkada 2020”, kata Nurul Sutarti sebagai Ketua KPU Kota Surakarta. Dijelaskan bahwa KPU akan menyampaikan pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Surakarta selanjutnya untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.
Pleno penetapan pasangan terpilih dihadiri oleh Gibran-Teguh, parpol pengusung, Bawaslu, Ketua DPRD, Forkopimda, Kesbangpol, Dandim, Kapolresta Solo serta perwakilan dari pasangan BaJo yang kalah dalam Pilkada 2020 lalu. “Kita akan buat surat yang dilampiri Berita Acara Penetapan, Salinan Surat Keputusan (SK) penetapan serta SK rekapitulasi perhitungan dalam Pilwalkot”, lanjut Nurul.
”Terima kasih kami sampaikan kepada KPU, Bawaslu, Pak Kapolresta, Pak Dandim juga terima kasih kepada paslon nomor 2 BaJo serta tamu undangan yang hadir. Mohon doa dan dukunganya serta hari ini kita jadikan sebagai momen kebangkitan Solo dari pendemi covid-19”, kata Gibran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Surakarta, partai pendukung serta semua relawan yang ikut berjuang memenangkan Gibran Teguh dalam Pilkada 2020”, kata YF Sukasno sebagai perwakilan PDI-P Surakarta yang mengusung Gibran-Teguh. “PDI-P mengucapkan terima kasih dan tetap mengharapkan dukungan seluruh masyarakat untuk kepemimpinan Gibran-Teguh”, pungkasnya.
(Kontributor: barry)