KPU Labuhanbatu Adakan Perekrutatan PPK Dan PPS Dalam PSU

IMG-20210401-WA0069.jpg

Labuhanbatu — enindak lanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).terkait perselisihan hasil pemilukada 2020, KPU Labuhanbatu mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi menyatakan kesiapannya dalam menggelar PSU di 9 TPS.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perekrutan Panitia pemungutan suara (PPS), ditingkat Kelurahan dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS),” ucapnya kepada awak media saat berada dikantornya di Jalan WR.Supratman pada Selasa (30/3/2021).

Wahyudi juga menjelaskan, untuk panitia PSU ini tidak memakai panitia yang sebelumnya, akan tetapi dilakukan perekrutan pemilihan panitia yang baru.

Sementara untuk jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 2.987 orang yang akan ikut pemilihan kembali pada tanggal 24 April 2021 mendatang.

Ketua KPU berharap dalam perekrutan panitia akan mengontrol untuk lebih profesional. “Saya berharap untuk panitia PSU ini kiranya bisa bekerja lebih baik lagi dari sebelumnya,” tutupnya. (santi rambe)

scroll to top