Korban Dugaan penipuan Rp.53.jt Kecewa pelayanan di Polsek sektor Tapung Resort kampar Lambat.

IMG-20220717-WA0010-1.jpg

Kampar-Riau, Benua news.com :   Zuliati sangat mengharapkan keseriusan pihak penegak hukum atas laporan pengaduan dugaan penipuan Rp.53.juta, kasus ini cukup lumayan lama status perkembangan masih penyelidikan,Ibu Zuliati sebagai pembeli sampaikan”,Siapa yg ada di belakang kasus ini hingga susah pihak penegak hukum ungkap fakta amankan terduga pelaku,” Setiap manusia pasti punya batas kesabaran, apalagi hal tersebut berkaitan dengan masalah keuangan.semua orang pasti berharap masalah cepat terselesaikan, begitulah harapan seorang ibu rumah tangga bernama Zuliati alias Zuli warga Perumahan PT.Rama Kiri, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang diduga korban penipuan uang sebesar lima puluh tiga juta rupiah dengan iming-iming diberikan sebidang tanah beserta rumah lewat perantara atas nama Otonius Gea.

“Harapan Zuliati sebagai ibu rumah tangga yang kesehariannya bekerja Buruh perusahaan memohon kepada pihak kepolisian baik kepada kapolres kampar, Kapolda Riau bisa membantunya dalam kasus ini demi keadilan dan hak sebagai warga negara Indonesia karena kasus ini cukup lumayan lama.pungkasnya

Sesuai penuturan Zuli pada hari jum.at(22/07/2022). Kejadian itu bermula di perumahan PT.Rama Kiri tepatnya pada hari Selasa 15 Mei 2021 silam, Awalnya surat SKGR milik Zuliati telah di keluarkan oleh camat tapung setelah Zuliati melunasi uang ganti rugi, namun dengan tiba-tiba, surat SKGR milik Zuliati dibatalkan dengan alasan ganti Nomor registrasi yg baru, namun tunggu punya tunggu sampai waktu yang lama Surat tak kunjung selesai.

Merasa telah tertipu akhirnya pada tanggal 10 Juli 2021 Zuli bersama keluarga memutuskan untuk meminta keadilan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, Sektor Tapung, Resort Kampar, laporan pun diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/170/lX/2021/Riau/Res Kpr/Sek Tapung.

Tentunya permintaan Zuli sebagai pembeli uangnya segera di kembalikan dengan utuh, sehingga ia mohon kepada pihak penegak hukum kepolisian Kapolsek sektor Tapung Bertindak sesuai prosedur hukum sesuai dengan laporannya,

Namun mulai awal dilaporkan hingga tahun 2022 tepanya bulan juli, status perkembangan kasus masih juga tak kunjung ada titik terangnya, sehingga gegara kasus tersebut keadaan rumah tangganya terancam bubar” Kami di rumah bagai api neraka setiap hari berkelahi dalam keluarga, suami saya sakit dan stres memikirkan Kasus ini, karena tidak ada tindakan pihak kepolisian, kami sudah cukup sabar dan tidak ada perkembangan status laporan, bagaimana jika suami saya bertindak dan mendesak uang kami kepada Otonius Gea lewat cara pribadi tentu bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan”ungkap wanita dengan momok wajah tampak emosional.

Saya tidak ingin terjadi hal buruk, hubungan juga akan renggang atas kasus ini terlebih pada Otonius Gea yang notabene sebagai perantara dalam kasus ini,kami ingin pertanggung jawaban pelaku, apakah hukum masih berlaku atas peristiwa yg menimpa saya hingga laporan pengaduan di tunda terus”tandasnya menunduk.

Selain itu, Anak Zuliati juga berharap kepada Kapolri.Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si.melirik hal tersebut “pak Kapolri mohon bantuan dan keadilan serta laporan ibu saya di Polsek sektor Tapung dari 2021 sampai 2022 status perkembangan terus jawaban penyidik sabar,harus sampai mana sabar kami, sakit hati kami melihat terduga pelaku masih santai berkeliaran, jika pun Pelaku tidak di amankan tapi uang ibu saya di kembalikan dengan utuh, kami rindu keadilan, kami sebagai warga kecil merasa hak kami sebagai masyarakat di abaikan, tegasnya.

Mengimbangi berita saat konfirmasi kepada humas polres Kampar, lewat chat WhatsApp’ tidak menanggapi, Begitu juga kepada Kapolsek  sektor Tapung  belum bisa dimintai komentarnya terkait hal tersebut, ia malah menyampaikan, “Silahkan bapak datang ke polsek tapung biar kami jelaskan duduk perkaranya”. ungkap Kapolsek/Bersambung

Kaperwil Riau : Agus zega

scroll to top