JAKARTA (benuanews.com) – Telah berlangsung Apel Gabungan Tiga Pilar dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan ProKes di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,,Aman dan Produktif dijalan Kunir raya RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari, Selasa 15/12/2020.
Setelah Apel Babinsa Koramil 01/TS Sertu Abd. Supriyanto bersama tiga pilar langsung melaksanakan operasi yustisi dan pendisiplan masker menuju masyarakat sehat,aman dan produktif.
Dengan sasaran utama para pejalan kaki dan pengendara roda dua dan empat serta kerumunan masa yang tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Sebanyak 35 anggota personil gabungan yang dikerahkan dalam operasi yustisi pendisplinan masker merazia 13 orang pelanggar yang tidak memakai masker dan diberi sanksi sosial berupa membersihkan fasilatas umum disekitar tempat pelaksanaan operasi yustisi.
Danramil 01/TS Mayor Inf. Zulkarnaen Galib Mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini sangat penting sekali untuk mengedukasi serta menyadarkan masyarakat bahwa sehat itu penting untuk kita bersama.
“Operasi kali ini terjaring 13 orang dan diberi sanksi sosial berupa menyapu jalanan untuk memberikan efek jera dan menyadarkan pelanggar bahwa sehat itu penting dan sesuai dengan Pergub 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid – 19,” jelas Danramil.
Lanjutnya, kami berharap semua warga masyarakat menyadari dan bekerja sama menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid sesuai dengan Pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dalam penanganan covid 19,” Ujar Mayor Inf. Zulkarnaen Galib. (Gatot)