Konflik Masyarakat Desa Sumber Jaya Dan PT. FPIL Berakhir dengan Kesepakatan Damai

IMG-20241220-WA0041_x6A3YjW35B.jpeg

Muaro Jambi,(Benuanews.com)-Proses penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dan PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) mencapai kesepakatan damai. Pada Jumat (20/12), dilakukan pembongkaran pos dan jembatan milik masyarakat di atas lahan yang diklaim oleh PT. FPIL.

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB ini melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, serta perusahaan. Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan bersama untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun.

 

Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Andi Musahar, S.H., yang memimpin langsung pengamanan kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses damai ini.

 

Poin-poin Kesepakatan Serah Terima Lahan:

1. Masyarakat menyerahkan lahan seluas ± 350 hektare yang terletak di Desa Teluk Raya, Desa Sumber Jaya, dan Desa Sipin Teluk Duren kepada PT. FPIL.

2. Pembongkaran pos dan infrastruktur masyarakat dilakukan secara sukarela tanpa tuntutan ganti rugi.

3. Perusahaan memberikan kompensasi sebesar Rp10.000.000 sebagai bentuk santunan terhadap tanaman yang ditinggalkan.

4. Masyarakat berkomitmen tidak akan mengganggu aktivitas perusahaan di lahan tersebut.

 

Wakapolres Kompol Andi Musahar, menyampaikan:“Penyelesaian konflik ini merupakan hasil kerja sama dan komunikasi yang baik antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Kami berharap kedamaian ini dapat terus terjaga, dan semua pihak dapat menjalin hubungan harmonis demi kemajuan bersama.”

 

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya mematuhi kesepakatan damai dan tidak lagi menimbulkan konflik baru di masa mendatang. Kepolisian juga siap memfasilitasi langkah-langkah hukum terkait restorative justice sesuai perjanjian kedua belah pihak.

 

Dukungan dari Pemerintah Daerah

Kakan Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim, S.E., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam menyelesaikan konflik ini. “Kami berharap hubungan antara masyarakat Desa Sumber Jaya dan PT. FPIL semakin harmonis ke depannya,” ujarnya.

Dengan berakhirnya konflik ini, diharapkan perekonomian masyarakat Desa Sumber Jaya dapat kembali bangkit dan aktivitas perusahaan berjalan lancar tanpa gangguan. Seluruh kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif di bawah pengawasan Polres Muaro Jambi.

scroll to top