JAMBI.(Benuanews.com)-Tim gabungan satgas illegal drilling dan mining Ditreskrimsus Polda jambi melakukan penertiban terhadap pelaku illegal mining yang berlokasi di Desa Sungai Pinang Kec. Sungai Manau Kab. Merangin.
Dalam penertiban Pada hari Jum’at 18 Febuari 2022 sekitar pukul 03:00 WIB dini hari tim berhasil mengamankan 15 orang diduga pelaku illegal mining yang sedang melakukan kegiatan penambangan emas secara illegal dan dibawa ke Polsek Sungai Manau untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan pada saat
tim kembali menuju ke lokasi untuk mengamankan barang bukti mendapat penghadangan dari beberapa warga masyarakat.
” Ya, sempat terjadi penghadangan oleh masyarakat saat hendak melakukan pengambilan barang bukti alat berat berupa eskavator,” jelas Mulia saat dikonfirmasi via WA, Jumat (18/2/2022) sore.
Dikatakan Mulia, Setelah melakukan negosiasi dengan warga dan akhirnya dicapai kesepakatan 15 orang yang telah diamankan dan dimintai keterangan dikembalikan kepada keluarga,dan tidak ada penyanderaan personil yang terjadi di lokasi tersebut.
” Saat ini situasi sudah aman dan kondusif, tidak ada kekerasan atau insiden dan personel polri juga telah kembali ke Polres Merangin,” terang Kabid Humas.
(Red)