Komitmen TASPEN Terapkan Good Corporate Governance Dalam Pengelolaan Investasi dan Operasional Perusahaan Jakarta

IMG-20220827-WA0211.jpg

Jakarta,Benua News.com- PT TASPEN (Persero) selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggung jawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness) sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

Oleh karena itu TASPEN berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders. Corporate Secretary TASPEN Mardiyani Pasaribu menegaskan.

Telah diketahui sebelumnya“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, TASPEN wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik. Portofolio Investasi TASPEN sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72%. Sisanya pada anak-anak usaha, obligasi korporasi dan pada reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22% dan untuk saham tidak sampai 5% yang sebagian besar adalah saham BUMN.Setiap tahun kinerja PT TASPEN (Persero) khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Berdasarkan hasil audit BPK-RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT TASPEN (Persero) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program di TASPEN.

“Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi.

TASPEN selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini.”, jelas Mardiyani.TASPEN juga berkomitmen untuk senantiasa fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta agar dapat memberikan manfaat maksimal demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN.( Red )

Tentang PT TASPEN (Persero).

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Berdiri sejak 17 April 1963,
PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia. PT TASPEN (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun dan Program Jaminan Kematian (JKM).Selama masa pandemi, PT TASPEN tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan pesertadengan menerapkan layanan digital berupa TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klim, Tcare, dan Otentikasi Digital. Peserta pensiunan dapat mengakses layanan TASPEN melalui e-klim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id untuk mengunduh formulir klaim atau mengajukan pertanyaan dan keluhan.

Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.taspen.co.id, dan tcare.taspen.co.id.Jakarta, 26 Agustus 2022 Corporate Secretary Mardiyani Pasaribu

Star

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top