LABUHANBATU, (BENUANEWS.COM) – Polres Labuhanbatu Labuhanbatu lakukan tes urin secara dadakan kepada 50 orang personilnya usai melaksanakan apel pagi, di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan HM Thamrin Rantauprapat, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (10/02/2021).
Adapun ke 50 orang tersebut, yaitu dari Sat Sabhara 14 orang, Sat Narkoba 10 orang, Sat Intelkam 5 orang, Ton Sus 5 orang, Bag Ops 4 orang, SPKT 2 orang, Binmas 3 orang, Sat Reskrim 5 orang , Sat Tahti 1 orang dan Bag Sumda 1 orang, ditunjuk dari masing-masing Kabag dan Kasat.
Pelaksanaan chek urin dipimpin Wakapolres Kompol Mhd Taufiq, Kabag Ops Kompol Marluddin, Kabag Sumda Kompol Hendri Matondang dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu yang dilaksanakan oleh KBO Sat Narkoba Iptu Chairul Siregar, Kanit I Ipda Sarwedi Manurung, Kasiwas Ipda Fajar Sidik, Kasi Propam Ipda Iskandar Sipayung, Paur Dokes Suprapti dengan melibatkan personilnya masing-masing.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap 50 orang tidak ditemukan urin yang terkontaminasi dengan zat narkoba,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, melalui Wakapolres Kompol Mhd Taufiq.
Menurut Waka, bahwa kegiatan chek urin dadakan ini dilaksanakan untuk mencegah personil Polres Labuhanbatu agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba apalagi saat ini Polda Sumut sedang melakukan Operasi Antik Toba 2021, yaitu dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Harapan kita, tidak ada lagi anggota yang bermain-main dengan narkoba di lapangan, apabila ditemukan hal ini akan cukup memalukan,” sebutnya.
Terhadap anggota-anggota yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba harus ditingkatkan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu melakukan transformasi polri melalui program presisi, prediktif, responsibilitas, transfaransi dan berkeadilan yang dibagi dalam empat transformasi organisasi, transformasi operasional, transpormasi pelayanan publik dan transformasi pengawasan. (OC Panjaitan)