Klarifikasi Sangadi Buntalo Timur Soal Pemberhentian Aparat Desa


htpps/Benuanews.com.sulut
9/2/2023
Bolaang mongondow.
Soal pemberitaan, yang di lansir dari salah satu media online yang mana Oknum Sangadi Buntalo Tiimur sangat Arogan, sebab menonaktifkan Perangkat Desa, dalam Hal ini adalah Mantan Sekdes Buntalo Timur Nike Astrine Tingehe. sangadi Angkat bicara, kamis 09/02/2023.

Melalui awak media ini, saat di Temui di Rumahnya Kepala Desa (Sangadi) Buntalo Timur, pemilik nama lengkap Marpel Tulumang, mengklarifikasi soal pemberhentian mantan Sekretaris Desa itu sudah melalui Tahapan dan kajian.

“Saya Memberhentikan perangkat Sekretaris Desa itu di karenakan dia sudah tidak aktif, dan itu sudah berulang-ulang kali di berikan Himbauan, Tahun 2022, Tahap II sekdes sudah Lalai dalam tugas, Dan di Bulan November, Desember pencairan Tahap III ia sudah tidak aktif, kebanyaakan urusan-urusan dalam Desa tentang administrasi saya sendiri yang turun tangan” tutur Marpel.

Sangadi juga menyapaikan, sesuai yang di Lansir dalam berita, yang mana mantan Sekdes Nike Astrine Tingehe telah melaksanakan kegiatan ibadah Hari Ulang Tahun itu dia paham, Namun yang membuat Sangadi Memberhentikannya dari perangkat Desa Bukan masalah itu. Tetapi Ke aktifannya di dalam Melakasanakan Tugas sebagai Perangkat Desa, yang membantu kinerja sangadi itu sudah tidak aktif lagi beberapa bulan ini.

“Saya sudah melakukan secara teguran namun tidak di indahkan, baik itu secara Lisan 4 mata namum tidak di indahkan, padahal saya hanya ingin bartanya kepadanya apa mau kerja atau tidak, sebab pekerjaan sudah menumpuk, dan saya sudah ber ulang-ulang kali mengundang dia untuk datang langsung kerumah”ujarnya.

Sangadi juga mengatakan ketika ia menelpon sekdes tidak diangkat, bahkan Sekdes melontarkan ucapan ini sangadi mau telpon apalagi, dan ucapan itu di sampaikan masyarakat kepada dirinya.
Dengan begitu banyak pertimbangan dari sangadi soal tidak aktifnya Sekdes, maka pada tanggal 14 Januari 2023 ia mengeluarkan SK namun masih di tahan sebab ia memunggu itikad baik dari Sekdes untuk mengklarifikasi.

“Saya mengeluarkan SK tapi masih saya tahan dua Minggu, saya menunggu Niat baiknya untuk menemui saya, namun karna dia tiidak datang, maka pada tanggal 30 Januari 2023 Saya sudah melayangkannya ke Kecamatan dan dinas PMD” tutup Marpel.

Disisi lain saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Assisten 1 Deker Rompas Soal SK Pemberhentian Perangkat Desa Buntalo Timur, ia mengatakan Belum ada laporan secara Sah, namun secara lisan ia sudah medapat berita, di karenakan Assisten 1 belum sempat menghubungi Camat untuk meminta keterangan lebih jelas, sebab ia masih sibuk dengan jadwal kegiatan di Pemda Sangat Padat, Namun ia mengatakan nanti Akan menghubungi camat.

Hal yang sama juga di benarkan Ibu kepala seksi pemerintahan kecamatan Lolak, bahwa yang mana SK tersebut yang dalayangkan sudah di terimah di kecamatan.

(Sebe).

scroll to top