Tanjung jabung timur – Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sigit membatah pernyataan Sekretaris Desa (Sekdes) Rantau Karya, Margono.
Menurut Sigit, pihaknya dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Kanopi Posyandu yang bersumber dari dana Banprov Jambi tahun 2021 hanya sebatas melakukan pengawasan dan memesankan bahan material yang dibutuhkan ke toko bangunan.
“Aku cuma dikasih catatan pesanan (dari kepala tukang-red), jadi RAB-nya gak tahu,” kata Sigit.
“Aku cuma disuruh mengawasi, jadi ukurannya berapa aku gak tahu. Aku mah mesanin, tapi pembayaran langsung ke bendahara (Kaur Keuangan Desa-red),” kata Sigit lagi ketika dikonfirmasi awak media dan tim di rumahnya, Kamis (3/3/2022).
Bahkan, lanjut Sigit, karena pihak TPK tidak memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB). 2 anggota TPK lainnya tidak diajak terlibat terkait kegiatan Pembangunan Kanopi Posyandu.
“Dua orang ini, anggota aku, juga gak tahu terkait ini (Pembangunan Kanopi Posyandu-red). Jadi yang tahu itu cuma aku, aku cuma belanjain, ngawasin,” ungkap Sigit.
Kemudian, Sigit menjelaskan jika nominal anggaran yang dikeluarkan untuk belanja bahan material Pembangunan Kanopi Posyandu itu kurang lebih senilai Rp7.200.000,00 (Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
“Taso-nya (Baja Ringan-red) itu 22 batang, yang besar dan Reng-nya itu 16 batang, seng-nya 10 keping panjang 4 meter. Baut seng 1 kotak, Baut rangka 4 Kilo. Pembelanjaan itu kurang lebih di tujuh duaan itu,” terangnya.
Sementara itu, terkait dengan berapa anggaran biaya untuk upah pekerja, Sigit tidak mengetahuinya.
“Kalau upah tukang aku gak tau sama sekali. Cuman tukang itu kemarin sempat datang kesini (Rumahnya-red), mintain bayarannya, artinya langsung tak suruh temuin Merly (Kaur Keuangan Desa Rantau Karya-red),” tandas Sigit.
Terpisah, Juki selaku warga Desa Rantau Karya yang melaksanakan pekerjaan atau bisa disebut kepala tukang, ketika dikonfirmasi awak media di kediamannya mengaku jika Ia yang mengerjakan Pembangunan Kanopi Posyandu.
“Oh itu kemarin, alkan itu? Sistim kemarin borongan itu. Maka cepat kami siapkan,” ungkap Juki.
Dirinya juga menjelaskan, pekerjaan Pembangunan Kanopi Posyandu yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Rantau Karya tersebut didapatkannya atas permintaan Kepala Desa dengan biaya sebesar Rp3.500.000.00 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah).
“Dari Pak Kades lah. Sekitar tigaan itu, tiga berapa kemarin udah lupa, tiga setengah,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Rantau Karya, Margono mengatakan, Pola pekerjaan yang menggunakan dana Banprov dengan cara swakelola, Rabu (2/3/2022) kemarin.
“Swakelola oleh orang sekitar, pakai TPK (Tim Pelaksana Kegiatan-red), tapi tidak pakai PKT (Padat Karya Tunai-red). Kalau pakai PKT lima puluh persen tidak bisa,” ungkap Sekdes.
Lebih lanjut, Margono mengatakan, semua dana untuk pembangunan fisik yang bersumber dari Banprov diberikan kepada TPK Desa Rantau Karya setelah dipotong pajak sebesar 11,5 %.
“Karena kalau tidak dipotong pajak, kami khawatir pajaknya tidak terbayar. Realnya, semua uangnya dikasih sama TPK. Kami tahunya administrasinya. Ini uangnya, nanti saya butuh tanda bukti pembayaran pekerjanya,” Jelas Margono.
Dan disinggung masalah administrasi, Margono mengatakan telah sesuai aturan.
“Kalau administrasinya, kan diminta sama semuanya itukan sesuai aturan. Jadi kalau pelaksanaannya, kamikan ngak bisa lawan Pak Kades,” imbuh Sekdes.(Ari)