Pandeglang – benuanews.com Terkait adanya pembangunan infrastruktur jalan yang berada di jalan jiput dan menes yang di lakukan oleh provinsi banten
Berdasarkan kajian dan evaluasi kami ada beberapa temuan yang seharus diketahui pihak pengusaha ketika kegiatan proyek pembangunan jalan itu di lakukan seharusnya memasang papan informasi
menurut saya realitanya tidak ada sama sekali ketika pelaksanaan proyek pembangunan tersebut seharusnya seblum di mulai itu harus mengadakan papan informasi kegiatan proyek pembangunan jalan tersebut yang sebagaimana telah di atur oleh Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik guna untuk
Mengetahui kegiatan proyek tersebut.
Dan saya novah ihromi selaku ketua prisedium wilayah(PW) konsolidasi mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) Pandeglang mengencam atas kegiatan proyek yang tidak sehat
dan saya mengutuk pula kepada pengusaha dan OPD Provinsi Banten yang d indikasi kan berkonspirasi busuk.
Novah selaku ketua presidium Komando meminta kepada pihak KPK BPK OPD PUPR dan Dinas Provinsi Banten agar segera melakukan teguran kepada pengusaha-pengusaha dan beri sanksi sanksi terhadap pengusah tersebut di kabupaten pandgelang Banten.
(Samsuni/Hsr)