Ketua DPW Melakukan Pembentukan JPKP NTB Hampir Disemua Wilayah Di Pulau Lombok

poster_2022-08-30-083141.jpg

Matraman NTB.Bemuanews.com.
Ketua DPW JPKP NTB (Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Nusa Tenggara Barat ) baru-baru ini di Kota Mataram melakukan pembentukan pengurus (JPKP) di beberapa daerah di pulau lombok, antara lain Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Tengah,sedangkan untuk Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur, Sudah bejalan sejak 2020.

Selain itu, ketua DPW JPKP NTB abdul Azis,Spd, mengangkat beberapa biro yg belum terisi untuk perwakilan lingkup pimpinan wilayah di pulau Lombok, yakni;,Biro Kadernisasi dan Organisasi, Biro Hukum dan HAM, dan Biro Pendidikan.

Kerja Sama antar lembaga di laksanakan tgl 28/9/22, Ketua DPW melakukan pertemuan di sekretariat (JPKP) di Mataram yang di hadiri oleh pengurus inti masing-masing perwakilan di seluruh kabupaten/ Kota Sepulau Lombok, untuk lembaga (JPKP)di wilayah NTB,.

Untuk sementara ini yang belum terbentuk keanggotaannya tinggal dua kabupaten yakni;Kab.Sumbawa, dan Sumbawa Barat, yang Insya’allah ke dua kabupaten tersebut segera di bentuk dalam waktu dekat.

“JPKP ini diatur dan di bentuk menurut Undang-undang RI.No.8, Tahun 1985 yang berbunyi:
– Peraturan Pemerintah RI, No.18
Tahun 1986
– PP Menteri Dalam Negeri No.5
Tahun 1986
– Peraturan Pemerintah RI No.71 H.
Tahun 2000
– Undang-undang RI No.14 Tahun
2008″

Ketua JPKP DPW NTB, berharap kepada seluruh jajarannya agar bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalin kemitraan dengan baik dalam bentuk pengawasan agar program pemerintah bisa berjalan dengan baik, berguna & bisa di manfaatkan oleh masarakat banyak secara adil dan merata sesuai misi jaringan pengawas kebijakan pemerintah (JPKP).

” Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah atau yang disingkat !J.P.K.P) akan tetap Eksis atau Bergerak di seluruh daerah yang sudah di bentuk dan sudah tentu tidak bersifat ilegal”katanya

Menurut Hukum dan pemerintahan yang berlaku di semua wilayah agar sekiranya dapat memantau dan melakukan pengawasan terhadap Anggaran Negara yang dipergunakan bagi seluruh Instansi termasuk (BUMN). Dengan tujuan agar Anggaran Negara yang di salurkan dapat di pergunakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat atau khalayak umum dan yang paling utama adalah tempat sasaran serta dilakukan pembagian secara adil dan merata.Tutupnya

(Ismail Reporter)

scroll to top