Kepsek SMPN 6 Torgamba,Di Laporkan DPC Penjara Ke Kejari Labusel.

IMG-20231212-WA0000.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Sambut hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) kepsek Sekolah Menengah Pertama (SMP.N )6 Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara di Laporkan DPC Lsm Perkumpulan(Pemuda Jawa Nusantara)ke kejaksaan Negeri(kejari)Labuhanbatu Selatan,Senin 11/12-2023.

DPC Penjara mengendus aroma tidak sedap dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah SMP Negeri 6 Torgamba, Labuhanbatu Selatan, sehingga mendatangi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan untuk melaporkan Kepala Sekolah terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Di tempat terpisah saat ditemui Sekjen DPC Perkumpulan Penjara Hadyanto Sinaga ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya laporan pengaduan dugaan penyalahgunaan dana BOS T.A 2020-2021 tersebut dengan No. 090/LB/XII/2023, ditujukan ke Kajari Labuhanbatu Selatan.pagi ini ”, ujar hadyanto kepada awak media.

Menurutnya, pada tahun 2020 – 2021 penggunaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut di nilai janggal serta terindikasi kuat dugaan permainan korupsi , sebab kata dia dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan diri sendiri.

Lebih lanjut di katakan, Ketika persoalan ini menyangkut lemahnya pengawasan, maka tidak menutup kemungkinan peristiwa yang serupa juga disinyalir akan terjadi dilembaga-lembaga pendidikan yang lain.

Dengan adanya laporan itu, ia berharap Kepala Kejaksaan Negeri Labusel menindaklanjuti dangan lebih lanjut memprosesnya, agar hal-hal yang mengarah keranah hukum cepat mendapatkan titik terang.”pungkas hadyanto.(K.Nasution)

scroll to top