Kepala Sekolah SMAN 1 Bilah Barat, Membantah Terkait Tuduhan Pemotongan Jam Kerja Guru Tidak Tetap

IMG-20221125-WA0045.jpg

LABUHANBATU | Benuanews.com

Kepala Sekolah SMAN 1 Bilah Barat, Leni Miliarni, S.pd Membantah terkait Tuduhan guru Tidak Tetap (GTT) SMAN 1 Bilah, Barat, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu yang Menuduhnya Melakukan kebijakan Pemotongan Jam Kerja Para Guru Tidak Tetap.

Informasi Yang Dihimpun dari Kepala Sekolah SMAN 1 Bilah Barat, Leny Miliarni S.pd Menjelaskan”Pemotongan Jam Kerja Para Guru Tidak Tetap (GTT) Karena Harus dilakukan Penyesuaian Jam Kerja Guru GTT, Sesuai dengan Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 424/471/Bid.PTK/X/2022 tentang Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) Bulan September sampai dengan Desember Tahun 2022 Untuk Pembayaran honorarium GT, jam maksimal GTT yang dibayarkan adalah 24 jam saja, maka kekurangan honorarium GTT dapat diakomodir pada dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). jadi bukan Kebijakan Saya Pemotongan Jam Kerja Guru Tidak Tetap itu, Memang Uang Darisana Yang Tak Cukup untuk Membayar Gaji Guru Tidak Tetap semuanyA”ujarnya Leny (24/11)

Dia Juga Menambahkan Terkait pengurangan anggaran dan penyesuaian jam tatap muka Guru Tidak Tetap (GTT). sudah berkoordinasi dengan Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Rantauprapat Sumarso, SE, maka diadakan Rapat dengan Guru Tidak Tetap (GTT) SMA Negeri 1 Bilah Barat untuk melakukan penyesuaian jam mengajar dan pembayaran gaji September sampai Dengan November”saya sudah Kordinasi Sama Pak Sumarsono, terkait Pengurangan anggaran Guru tidak tetap, Maka beliau menyarankan, jumlah jam yang tidak terakomodir di bebankan kepada Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan maksimal 40 jam, dan segera melakukan perubahan pembagian tugas guru dan roster mata pelajaran
“ucapnya Lagi

Dia Juga Mengaku karena berhubung sudah Melakukan Rapat SPP
terkait kekurangan Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum di gaji mulai Januari sampai dengan Juni 2022, yang sumber gajinya berasal dari Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), yang pada Tahun 2022 ini karena dialihkan peruntukannya.maka menurut Hemat Saya Kekurang Gaji Guru tidak Tetap (GTT), tidak mengadakan rapat SPP untuk mengakomodir kekurangan Gaji Guru GTT, berhubung rapat SPP sudah dilaksanakan untuk menutupi Gaji PTT” Ujarnya Leni sambil Mengakhiri Perbincangan Sama Tim Benuanews

Pengirim Berita RR

scroll to top