Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Yusron Lutfi, S.H.,M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kominfotik se-Provinsi Lampung

berita-1753626825-20250727-scaled.jpeg

Bandar Lampung – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Yusron Lutfi, S.H.,M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kominfotik se-Provinsi Lampung di Ruang Command Center Lt. 2 Kantor Kominfotik Provinsi Lampung, Jum’at (25/07/2025).

Dikutip dari laman resmi Pemprov Lampung, rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan tersebut bertujuan untuk memperkuat implementasi digitalisasi Pemerintahan, dengan menggarisbawahi tujuh langkah strategis yang harus dijalankan seluruh jajaran Kominfotik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Mengingat transformasi digital bukan lagi sekadar wacana, tetapi sudah menjadi kebutuhan mutlak dalam tata kelola pemerintahan modern.

Sekdaprov, Marindo dalam arahannya menekankan pentingnya peran strategis Dinas Kominfotik sebagai penggerak inovasi digital di daerah, yang tidak hanya mengelola teknologi dan data saja, melainkan menjadi motor utama dalam membangun e-government dan mewujudkan Lampung sebagai Smart Province.

Tujuh langkah strategis tersebut yaitu :

Memperkuat sinergi dan integritas antar daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Menyosialisasikan platform “LampungIn” sebagai ruang interaktif antara warga dengan Pemerintah Daerah, sebuah hadiah digital untuk rakyat Lampung.

Meningkatkan kapasitas SDM IT agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menjamin integrasi walidata sesuai amanat Perpres 39 Tahun 2019.

Mendorong inovasi layanan digital yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mengutamakan keamanan siber (cibersecurity) dalam setiap implementasi teknologi agar sistem dan data pemerintahan terlindungi.

Mengembangkan kebijakan berbasis data (data-driven policy) untuk pengambilan keputusan yang akurat dan tepat sasaran.

Selain itu, turut hadir pula dalam rakor tersebut Kepala BPS Provinsi Lampung sebagai narasumber utama, yang dalam paparannya menjelaskan bahwa data yang dikelola BPS terbagi menjadi tiga jenis, statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. Dimana ketiganya merupakan pilar penting untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data (evidence-based policy).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung memaparkan peran penting keterbukaan informasi publik di era digital. Dimana menurutnya, pengelolaan informasi yang baik dan transparan menjadi salah satu indikator keberhasilan transformasi digital Pemerintahan.

Rakor ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyukseskan Tiga Cita Gubernur Lampung, yaitu Lampung Sejahtera, Lampung Berdaya Saing, dan Lampung Inklusif. Digitalitasi pemerintahan diharapkan menjadi motor utama yang mendorong efisiensi layanan, partisipasi publik, dan pembangunan yang berkeadilan. (sarnubi)

scroll to top