BenuaNews. Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga pengembangan Tilawatil Qur,an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu, belum menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) penggunaan dana hibah kegiatan MTQ Tahun 2020 Ke Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Pringsewu.
Dana itu dianggarkan Pemkab Pringsewu melalui Bidang Kesejahtraan Rakyat (Kesrak) di Sekretariat Pemerintah Daerah kabupaten Pringsewu setempat.
Besaran hibah yang disalurkan Bidang Kesrak ke LPTQ sebesar Rp6,7 miliar. Sedangkan Anggaran dana yang disalurkan ke Kementrian agama tersebut sebesar Rp 1 miliar.
Saat dikonfirmasi oleh Reporter BenuaNews, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Arif Nugroho, mengatkan, ” Saya sampai hari ini belum menerima LKPJ dari Kementrian agama kabupaten Pringsewu, dan tetap masih kami tunggu LKPJ tersebut.”
Arif juga mengatakan pihak LPTQ sudah mengembalikan sisa uang yang digunakan ke kas daerah.
“Hingga saat ini LPTQ dan Kemenag belum menyampaikan laporan, tapi LPTQ sudah ada pengembalian berapa besarannya saya gak ingat, kayaknya Rp 2 Miliar atau berapa gitu,” ungkap Arif Nugroho
Sementara Bendahara LPTQ, Tri Fameswari mengatakan, ” sebenarnya LKPj MTQ kabupaten Pringsewu tahun 2020 sudah kami buat, dan data data yang ada belum terkumpul semua karena masih ada kegiatan kegiatan Pemerintahan yang lain yang harus diselesaikan terlebih dahulu.”
“Sudah ada akan tetapi belum kami Bereskan dan kami susun, karena dari kemaren masih ada acara, rencananya besok kita laporkan,” ujar Tri Menambahkan.
Anggaran hibah LPTQ sebesar Rp6,7 miliar direalisasikan Rp2,7 miliar, dikembalikan ke Kas Daerah Rp4 miliar.
Rincian barang yang sudah dibelanjakan yaitu pembelian cover, baju seragam peserta dan panitia serta peralatan mandi. Namun, barang-barang tersebut belum diketahui dimana keberadaannya
rilis
Eko Andriono