PALANGKA RAYA (benuanews.com)-Operasi Aman Nusa II kembali memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jalan RTA Milono, Jalan Seth Adji, Jalan Diponegoro, Jalan Adonis Samad dan TVRI Kalteng, Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., mewakili Kapolda Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., ketika dikonfirmasi, Senin (22/02/2021) pagi.
“Jadi dengan lokasi di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, Katim I AKBP Meidianson, S.Hut., telah melakukan Operasi Aman Nusa II dengan harapan dapat mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan informasi terkait PPKM kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan diberikannya edukasi ini, terang Eko, pendisiplinan protokol kesehatan khususnya menyangkut 3M memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dapat menjadi awal yang baik dalam mencegau penyebaran Covid-19.
“Sehingga paparan pandemi Covid-19 dapat dikendalikan bahkan berkurang maksimal khususnya di Kota Palangka Raya yang kita cintai ini,” pungkasnya.(yud)