Tulang Bawang Lampung, (benuanews.com)- BRIPTU ACHMAD HIDAYAT PAKUAN selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Menggala Selatan mencoba, menghimbau, serta mengajak masyarakat Bujung Tenuk tertib akan adanya Hiburan Malam / Orgen Tunggal di Lingkungan Bujung Tenuk, kelurahan Menggala Selatan, kecamatan Menggala, kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung. Pada hari jum’at (23/06/2023)
Briptu Achmad Hidayat Pakuan memberi arahan kepada Masyarakat Bujung Tenuk agar hiburan malam orgen tunggal dibatasi sesuai dengan surat edaran PJ. Bupati Tulang Bawang, dan mulai kembali mengaktifkan kegiatan pos ronda guna mengubah pandangan lingkungan Bujung Tenuk yang awal mula di pandang masyarakat sebagai daerah rawan menjadi daerah yang aman, damai, tentram serta jauh dari kejahatan dan narkotika.
Briptu Achad Hidayat Pakuan juga berharap akan adanya dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta dari warga Bujung Tenuk itu sendiri guna mewujudkan Lingkungan Bujung Tenuk Kelurahan Menggala Selatan menjadi lingkungan yang jauh lebih baik lagi. Ucapnya
Makmun selaku Tokoh Masyarakat Menjelaskan, kami sangat mendukung pembatasan untuk kegiatan orgen tunggal / Hiburan malam serta berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang sudah mencoba untuk mengaktifkan kembali pos ronda yang sudah lama tidak aktif / Vakum.
Dan saya berharap agar warga kompak untuk merubah lingkungan Bujung Tenuk menuju lebih baik serta bisa menjaga citra nama baik kelurahan Menggala selatan, kecamatan Menggala khususnya kabupaten tulang bawang. Tutupnya (jay)