Keji ..Rudapaksa Anak Kandung Yang Masih Dibawah Umur ,AM Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh

IMG-20230310-WA0027.jpg

Payakumbuh,-Benuanews.com Entah setan apa yang merasuki pikirannya sehingga tega merudapaksa anak kandung yang seharusnya dijaga dan melindungi buah hatinya supaya terhindar dari segala hal yang bersifat negatif ,akan tetapi sifat itu tidak di temukan pada pria ini ,AM panggil Adi (37) seorang petani yang berasal dari Kenagarian Gunung Malintang Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota itu tega mencabuli darah dagingnya sendiri yang masih di bawah umur .

Peristiwa pencabulan tersebut di ketahui pada hari Senin (27/2) 2023 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kosong yang yang berlokasi di Kapalo Koto Ampangan Kelurahan Payakumbuh Selatan ,bahkan persetubuhan dengan anak kandungnya Bunga bukan kali ini saja semenjak masih duduk di bangku SD kelas 6 hingga kelas 8 (kelas ll SMP)

Perbuatan bejat itu di lakukan Adi dengan cara merayu dan juga mengancam anaknya sehingga Bunga merasa takut ,hingga perbuatan itu di lakukan tersangka berulang kali

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar di dampingi KBO Reskrim Ipda Hendra Gunawan membenarkan penangkapan tersangka Adi ” iya benar kita sudah melakukan penangkapan terhahadap tersangka pada hari Senin (23) 2023 di Kapalo Koto Ampangan Kecamatan Payakumbuh Selatan menurut pengakuan tersangka dia sudah menyetubuhi anak kandungnya tersebut semenjak Bunga duduk di kelas 6 SD hingga duduk di kelas 8 (kelas ll SMP) ironisnya bapak bejat tersebut melakukan perbuatan bejatnya dengan cara merayu dan juga mengancam korban hingga perbuatan itu ia lakukan dengan berulang kali jelas Alva .

Hingga kini tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan Labuah Basilang ,ikut di amankan barang bukti berupa
1 helai switer warna hitam
1 helai celana jean warna biru
dan 1 jaket parasut warna hitam , semua barang bukti tersebut guna untuk penyelidikan lebih lanjut (Julian)

scroll to top