Kejari Tanjabtim Geledah KPU Tanjung jabung timur

IMG-20210929-WA0031.jpg

Tanjung jabung timur, – Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Bersama Rombongan, Geruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Rabu pagi (29/9/2021).

Berpakaian rompi hitam merah, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Tanjab Timur geledah seluruh ruangan dan kendaraan Dinas KPU Tanjung Jabung Timur untuk melengkapi barang bukti.

Tim khusus beserta rombongan yang di pimpin langsung Kajari Tanjab Timur, Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Tanjab Timur. Adapun Dugaan Temuan Kerugian Negara Dana Hibah APBD Pemilihan Bupati Tahun 2020, dengan Anggaran Rp.19 Milyar Terkait Spj Fiktif.

Kajari Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis, SH, M.Hum
menyampaikan, alat bukti yang di sita Dokumen Spj, uang Rp.230 juta, Komputer, 54 Stempel, Air Sofgan dan Handphone Komisioner, Bendahara dan Ketua.

Penyidik belum menetapkan tersangka. Sementara untuk Dugaan Kerugian Negara, Penyidik masih menunggu Audit dari BPKP Perwakilan.

“Tersangkanya belum ada, karena Penyidik masih menunggu Ahli dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Auditor BPKP Perwakilan”. Kata Kajari.

Untuk sementara barang bukti sudah diamankan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ari)

scroll to top