Kejaksaan Negeri Batang Hari,Jaksa Masuk Sekolah Disambut Antusias Para Pelajar SMA Negeri 5 Bajubang

IMG-20230130-WA0034.jpg

BATANG HARI.(Benuanews.com)-Tim penerangan Hukum kejaksaan Negeri Batang Hari berikan penyuluhan Hukum disambut antusias para siswa dan siswi sekolah Menengah Atas Negeri 5(Lima) Bajubang kabupaten batang hari, Senin 30/01/23

Kegiatan tersebut merupakan Program dari  Kejaksaan “Jaksa Masuk Sekolah” dengan topik Kenali Radikalisme dan Terorisme.

Yang dipimpin langsung  Aulia Rahman, SH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batanghari didampingi Mushtaq Hussen, SH, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Rizki Pertamawan, SH  Calon Jaksa, Cindy Febriana Violetta staf Intelijen.

Dan dihadiri Kepala Sekolah SMAN 5 Susi Sofyian, S.pd,Para Guru dan diikuti Puluhan Siswa/i SMAN 5 Bajubang.

Dalam pembukaannya Kepala Sekolah SMA Negeri 5″  Susi Sofyian mengucapkan terima kasih  kepada Kejaksaan Negeri Batanghari yang telah melaksanakan penyuluhan hukum di SMA Negeri 5 yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini.

Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tema yang diangkat kenali radikalisme dan Terorisme. 

” Masih lanjut Susi” Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khusunya dengan Kejari Batanghari supaya anak lebih tau dan melek hukum.

Pada Program Jaksa Masuk Sekolah ini terdapat 45 siswa dan lima guru yang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Batanghari ” Harap kepsek’ 

Dalam penyampaian narasumber menjelaskan, pengertian Radikalisme adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan,” jelasnya.

Latar belakang gerakan Radikalisme yaitu Pemahaman individu terhadap agama yang menyimpang dari konsep dasarnya, sifat fanatik pemeluk agama yang berlebihan tanpa mengakui eksistensi agama lain dan mengklaim agamanya yang paling benar,” paparnya.

” Adanya tekanan sosial, ekonomi dan politik yang melampaui batas ambang kesabaran maka akan memunculkan perlawanan dengan berbagai cara, menolak modernitas dan lebih mengukuhkan peran formal agama, saat eksistensi agama melemah karena modernitas, kurangnya kesadaran bermasyarakat dan berbangsa secara pluralistik sehingga menyebabkan hilangnya rasa toleran,” terangnya.

Selanjutnya narasumber menjelaskan tentang Terorisme, Upaya penanggulangan terorisme, Menekankan arti pentingnya wawasan kebangsaan dalam muatan pendidikan formal, mengurangi dan menghapus kesenjangan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan dalam skala luas dan reorientasi keagamaan yg tekstual, rigrid dan sempit menjadi kontekstual, fleksibel dan terbuka.

Bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang disampaikan oleh narasumber tersebut terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luar biasa dari suswa/i, hal ini terlihat banyaknya siswa/i yang menanyakan kepada narasumber mengenai materi Radikasilme dan Terorisme.

Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Batanghari memberikan souvenir kepada siswa/i dalam kegiatan tersebut.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum” Tutup narasumber “

Editor;Zamzami

scroll to top