Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel

IMG-20220323-WA0022.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa empat orang saksi terkait dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, dalam siaran pers mengatakan para saksi yang diperiksa yakninya,

MS, selaku Pensiunan (Anggota Tim Prakualifikasi Teknis pada Tahun 2009 s/d Juli 2012). HW, selaku General Manager Proyek PT. Krakatau Steel sejak Juli 2013 s/d Agustus 2019. AH, selaku Pensiunan PT. Krakatau Steel (Direktur Keuangan PT Krakatau Steel tahun 2015 s/d 2016) dan NF, selaku Manager Strategi Pendanaan PT. Krakatau Steel tahun 2010.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan,” katanya Rabu (23/3).

Disebutkannya, para saksi berkemungkinan akan bertambah.

“Ya kita lihat saja bagaimana perkembangannya,”sebutnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.

scroll to top