Kedepankan Restorative Justice, Polsek Mataram Mediasi Kesalahpahaman Warga Karang Buaya Berakhir Damai

IMG-20260131-WA0050.jpg

Mataram NTB benuanews.com — Komitmen mengedepankan keadilan restoratif kembali ditunjukkan Polsek Mataram melalui peran aktif Bhabinkamtibmas. Pada Sabtu (31/01/2026) dini hari, aparat kepolisian memfasilitasi mediasi kasus kesalahpahaman antarwarga Lingkungan Karang Buaya, Kelurahan Pagutan Timur, yang berlangsung di Aula Mapolsek Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H. menjelaskan, mediasi melibatkan dua warga setempat yakni MH (55) sebagai Pihak I dan M (60) sebagai Pihak II. Peristiwa bermula pada Jumat (30/01) malam, ketika Pihak II merasa tersulut emosi melihat adanya aktivitas mengonsumsi minuman keras di depan ruko miliknya yang dilakukan oleh rekan Pihak I. Kesalahpahaman tersebut memuncak hingga terjadi aksi pemukulan yang mengenai bibir Pihak I.

“Mendapat laporan kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Timur, Aiptu I B MD Asmariawan M., segera berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan Karang Buaya untuk melakukan langkah problem solving agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ungkap AKP Mulyadi, Sabtu (31/01).

Proses mediasi turut dihadiri Kepala Lingkungan Karang Buaya, Ahmad Mutakin, S.Adm., serta tokoh masyarakat setempat. Dalam forum tersebut, kedua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Pihak I menegaskan bahwa dirinya tidak ikut mengonsumsi minuman keras, melainkan hanya menemani rekannya sambil membantu istri membersihkan material bangunan. Sementara Pihak II mengakui tindakannya dipicu rasa keberatan karena lahan miliknya dijadikan tempat aktivitas yang dianggap negatif.

“Hasil mediasi, Pihak II menyadari kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pihak I dan keluarganya. Pihak I pun menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum,” jelas Kapolsek.

AKP Mulyadi mengapresiasi sikap dewasa kedua belah pihak serta peran aktif perangkat lingkungan dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan pentingnya komunikasi, saling menghormati, dan menahan emosi dalam menyikapi persoalan sehari-hari di lingkungan masyarakat.

“Kami mengimbau warga agar tidak mudah terpancing emosi. Bila ada persoalan, selesaikan dengan cara musyawarah atau laporkan kepada Bhabinkamtibmas dan perangkat lingkungan. Jauhi miras dan perilaku yang berpotensi memicu konflik,” tegasnya.

Mediasi ditutup dengan penandatanganan kesepakatan damai dan saling berjabat tangan antara kedua pihak, menandai berakhirnya permasalahan dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.(Dv)

scroll to top