Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Ganja, Warga Halaban Ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh

BeautyPlus_20250228181033561_save.jpg
Payakumbuh,-Benunews.com Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang warga asal Lareh Sago Halaban YR (46) di sekitaran jalan raya Payakumbuh-Lintau , karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja Kamis (20/02).
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendra menyampaikan bahwa pihaknya benar telah mengamankan YR beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja.
” YR terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan yang kita lakukan terhadap YR ,” ungkapnya.
Penangkapan YR bermula dari penyelidikan yang di lakukan Sat Narkoba Polres Payakumbuh terhadap YR. Kecurigaan terhadap YR terbukti karena saat di lakukan penangkapan polisi menemukan satu paket ganja yang disimpan dalam kotak rokok merk Sampoerna.
Selain di badan tersangka polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja lagi saat di lakukan pengembangan di rumah tersangka yang berlokasi di Jorong  Simpang Empt Kenagarian Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (Siera)
scroll to top