LUMAJANG,Benua News.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil pribadi terjadi pada Kamis pagi di persimpangan Jalan MT Haryono dan Jalan Mayjen Sukertyo, wilayah Kabupaten Lumajang. Dari keterangan di lokasi, insiden ini diduga bermula saat pengemudi mobil diketahui menerobos lampu merah, sehingga menabrak pengendara motor yang sedang melintas sesuai giliran lampu lalu lintas.
Terkait kejadian di titik Simpang 4 P3 tersebut, Ipda Dendi, SH dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang memberikan penjelasan saat dikonfirmasi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai peristiwa bernomor laporan atau keterangan 33 tersebut, namun kedua belah pihak yang terlibat telah sepakat menyelesaikan masalahnya secara mandiri dan damai.
“Untuk kejadian di Simpang 4 P3 ini, diselesaikan sendiri oleh kedua belah pihak dan tidak dilaporkan secara resmi ke Satlantas,” tegas Ipda Dendi.
Meskipun tidak ada laporan resmi masuk ke kepolisian, Satlantas Polres Lumajang tetap mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menurunkan kecepatan saat mendekati persimpangan, serta mematuhi sepenuhnya rambu dan sinyal lampu lalu lintas – terutama di titik persimpangan padat – guna mencegah tabrakan yang dapat menimbulkan kerugian maupun cedera.