Muaro Jambi.(Benuanews.com)-Kebakaran lahan kembali melanda wilayah Provinsi Jambi. Sedikitnya ±50 hektar lahan gambut di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, terbakar pada Minggu, 20 Juli 2025.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh perangkat desa setempat dan langsung direspons cepat oleh tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, perusahaan swasta, masyarakat, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Gambut Jaya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Maulana, menjelaskan bahwa tim langsung bergerak cepat ke lokasi untuk memadamkan api dan memutus penjalaran asap.
“Tim gabungan bersama masyarakat melakukan pemadaman manual di titik-titik api. Hingga kini sekitar 5 hektar berhasil dipadamkan. Namun api belum sepenuhnya padam karena masih terdapat seperti semak belukar dan tanah gambut,” jelas Ipda Maulana, Senin (21/7/2025).
Sebanyak 134 personel dikerahkan ke lokasi, terdiri dari unsur Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD Muaro Jambi, pihak perusahaan sekitar, serta masyarakat dan MPA setempat.
Upaya pemadaman dilakukan menggunakan sejumlah peralatan seperti mesin pemadam Robin, Alkon, Shibaura, MiniStrike, pompa punggung, kendaraan operasional, dan motor trail. Tim menerapkan metode blokade api serta pemantauan intensif terhadap titik panas.
Kondisi lahan yang kering dan berbasis gambut menyebabkan api sulit dikendalikan. Jenis vegetasi berupa semak belukar juga mempercepat penyebaran api. Hingga kini, status api masih menyala dan potensi kebakaran susulan tetap tinggi.
Tim di lapangan masih terus berjibaku melakukan pemadaman, mengingat risiko nyala ulang yang tinggi akibat kondisi lahan yang sangat rawan terbakar.
Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan gambut.
“Tindakan hukum akan ditegakkan terhadap pelaku pembakaran lahan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ipda Maulana.