Kasus Meninggalnya Polisi Way Kanan, Keluarga Menduga Bukan Bunuh Diri

IMG-20250314-WA0014.jpg

Way Kanan, benuanews.com – Usai dua bulan lebih atau tepatnya 66 hari wafatnya anggota polres Way Kanan, pihak keluarga menduga kematian anggota Bayangkara tersebut bukan karena bunuh diri dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi motif kematian tersebut.

Seperti diketahui, Brigadir Satu (Briptu) EA yang merupakan anggota Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher di dalam kamar rumahnya, di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada sore hari (7/1/2025) lalu.

Saat dikonfirmasi, Alipir (62) yang merupakan ayah kandung Briptu EA, merasa ada banyak kejanggalan dalam kematian anaknya tersebut, pasalnya selain luka besar dibagian leher juga ditemukan lebam dibagian lengan dan bagian punggung almarhum.

“Pada saat kejadian, saya lagi di rumah saya di Kampung Banjar masin sekitar jam 15.00 WIB, lalu saya diberi kabar sama warga, kalau anak saya EA bunuh diri. Lalu hujan-hujan itu saya langsung ke rumah sakit Haji Kamino (RSHK) dan setibanya di sana, luka anak saya (bagian leher) sudah di jahit,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Kemudian, setelah enam hari dari kematian Briptu EA, sang ayah mendapatkan foto bekas luka anaknya yang belum dijahit dari pihak rumah sakit dengan luka sayatan yang begitu besar.

“Kemudian setelah enam hari, saya ditunjukkan foto luka anak saya itu yang sebelum di jahit. Setelah melihat foto itu, saya merasakan kecurigaan yang luar biasa bahwa anak saya itu bukan bunuh diri, melainkan dibunuh” tambahnya.

Orang tua Bripu EA juga mengungkapkan saat dimandikan jenazah terdapat lebam di lengan kanan, ada bekas cengkraman. Lalu tangan kirinya keram seperti cengkraman, dan di bagian belakang (punggung) ada lebam hitam sehingga memperkuat kecurigaan mereka.

“Jadi saya atas nama keluarga besar, saya selaku ayah kandungnya, berharap sekali, andaikata anak saya dibunuh, siapa pelakunya dan saya minta keadilannya. Bahkan sampai sekarang, belum ada kabar berita dari pihak kepolisian kepada kami sebagai keluarga. Dia juga merupakan anak negara . Kasus ini sudah kita sampaikan ke polres dan sekarang sudah ditangani Polda Lampung, tapi belum ada kelanjutannya, sudah 66 hari dari wafatnya anak saya,” ucapnya.

“Saya mohon dengan sangat keadilannya. Adakah keadilannya di Indonesia ini untuk anak saya?! Karena saya orang tidak mampu,” pungkas Alipir sambil menangis.

Menurut kesaksian tetangga lainnya saat korban ditemukan di kamar mandi kamar tidurnya dalam posisi telungkup dan diduga tidak bernyawa lagi serta terlihat ceceran darah dari teras sampai kamar mandi.

“Saya datang karena istri korban teriak minta tolong namun saat tiba dirumah ini terdapat ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi yang terletak dikamar tidur korban dan saat itu yang terlihat hanya istri dan anaknya yang digendong”jelas saksi yang identitasnya dirahasiakan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan bahwa motif kematian dan
hasil penyelidikan sudah disampaikan dan dipaparkan penyidik kepada keluarga korban.

“terkait motif, modus, barang bukti & alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP telah dijelaskan, senin (17/03) depan atas permintaan keluarga akan di eksumasi” jelas Kapolres melalui pesan Whattapps.

Kapolres juga mengatakan bahwa sejak awal kejadian pihak keluarga telah disarankan untuk melakukan otopsi namun ditolak.

“saat itu enggan untuk diotopsi dan sudah menerima bahkan ada video dan surat pernyataannya”pungkas Adanan. (Sarnubi)

scroll to top