Padang, Benuanews.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggeledah kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar yang berada di jalan Rasuna Said, Selasa (6/9/2022) . Penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Hasil dari penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa satu unit CPU komputer serta satu box ukuran besar berkas yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sapi yang tidak sesuai spesifikasi pada dinas terkait.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar Fifin Suhendra didampingi Kasi Penyidikan Ilham Wahyudi kepada wartawan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan berkas yang diperlukan dalam mendukung penyidikan, yang dilakukan dalam beberapa bulan belakangan. Penggeledahan dilakukan di bidang produksi dan teknologi, bagian keuangan dan bagian sekretariat
“Kita masih membutuhkan berkas- berkas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi untuk kepentingan penyidikan. Kejati Sumbar menurunkan 10 orang tim khusus (timsus) Tindak Pidana Khusus dalam penggeledahan kali ini,” tutur Fifin.
Sejauh ini sebut Fifin, pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang. Para saksi yang diperiksa merupakan ASN Dinas Perternakan Sumbar dan penyedia barang jasa. Pada sisi lain, tim penyidik terus menghitung besaran kerugian negara, baik hitungan audit internal Kejati Sumbar maupun BPKP Sumbar.
“Indikasi kuat dari penyimpangan pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2082 ekor. Ada 4 perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini. Nilai kerugiannya belum keluar,” urainya.
Perkara korupsi bantuan tersebut menjadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022 serta sehubungan surat perintah penyidikan dengan No print-12/L.3/Fd.1/07/2022 tanggal 6 Juli 2022.
Temuan Kejati Sumbar berasal yang berasal laporan masyarakat atas dugaan pekerjaan penyedian dan pengembangan sarjana pertanian, kegiatan penyediaan bibit atau benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.
Sebelumnya, heboh diberitakan media pada 18 Desember 2021 lalu di Sumatera Barat tentang bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang memberikan bantuan ternak sapi dan kamping kepada puluhan kelompok masyarakat tahun 2021.
Bantuan ini menghabiskan APBD Sumbar puluhan miliar, namun sepertinya banyak kelompok masyarakat penerima bantuan sedih melihat kondisi sapi yang diterima kurus kerempeng.
(Marlim)