Kasus DJ Freelance Di Cafe Beer House Kembali Mencuat,Ibunda Dicky Anak Saya Dizalimi

1000263002.jpg

JAMBI-(Benuanews.com)-Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan terdakwa Dicky pratama putra ,masih terus berlanjut dipersidangan pengadilan negeri Jambi,orang tua terdakwa Dicky menyebut anak saya terzalimi.

Hal ini diungkapkan langsung orang tua dicky ,kepada media ini, menyampaikan menyayangkan proses penyidikan dari awal diduga adanya kesalahan dalam proses penyidikan, yang menyebutkan bahwa anak saya selaku manager Cafe Beer House. yang beralamat di Jalan Prof. HMO Bafadhal, Cempaka Putih, Jelutung, Kota Jambi.

Dan ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi Terdakwa dengan perkara tindak pidana perdagangan orang.

Ibunda dicky menjelaskan awalnya anaknya  Dicky diminta untuk memberikan klarifikasi ke pihak kepolisian terkait laporan yang dibuat orang tua SI yang diduga menjadi korban perdagangan orang,yang berkerja di cafe beer house.

Dihari yang sama saat anak saya di mintai keterangan disaat itulah anak saya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan  pada tahun 2024 lalu.”kata Bunda Dicky,Kamis 27 februari 2025.

“Menurut pihak penyidik kepolisian  anak saya menjadi tersangka terlibat dalam perkara TPPO”

Berjalannya proses penyidikan tersebut orang tua pelapor mencabut laporannya  secara tertulis,dengan dibubuhkan surat perdamaian di hari Jum’at tanggal 17 September 2024 dan itupun ditandangani langsung oleh pihak pelapor AR orang tua dari SI tersebut, Dan disaksikan juga ditandangani oleh  4 (Empat) orang Saksi.

“Surat damai ada, dan dalam persidangan JPU tidak menerima perdamaian tersebut” imbuhnya.

Lebih lanjut ibunda Dicky menjelaskan Anehnya kenapa anak saya masih tetap ditahan dan disidang. anak saya juga menjelaskan  kepada saya dia bukan sebagai manager, melainkan Pekerja DJ Freelance di Cafe Beer House.Dan baru berkerja selama setahun di cafe tersebut.

Dan Anehnya Didalam persidangan juga S Owner Cafe Beer House sempat menjadi saksi di persidangan, Dan Hakim pun merasa heran kenapa pemilik Cafe Beer House menjadi saksi  “beber ibunda dicky menirukan bicara Hakim.

Mendengar tuntutan Jaksa tersebut kuasa hukum dan keluarga Dicky merasa keberatan dan menilai perkara yang menimpa Dicky yang bekerja di Cafe Beer House janggal.

Sebagai orang tua dicky kami meminta keadilan yang seadilnya kepada Ketua Majelis Hakim terkait perkara yang menimpa anak saya”harap ibunda Dicky

Melalui sambungan telpon Mora kuasa hukum terdakwa Dicky mengatakan akan mengikuti fakta persidangan dan akan berjuang membebaskan Dicky dari jeratan hukum.

“Dia ini [Dicky] hanya pekerja, seharusnya pemilik Cafe tersebut yang jadi tersangka, bukan Dicky karena dia pekerja” sebutnya.

Ia juga keberatan dengan tuntutan yang dibacakan JPU, Berdasarkan fakta persidangan Mora akan berjuang untuk membebaskan Dicky.

“Tentu kita keberatan atas tuntutan Jaksa, dan Kita akan ikuti fakta persidangan, sidang selanjutnya Kamis pekan depan”. pungkasnya.

(Ardi)

scroll to top