Kasubsektor Luwuk Timur Sa’at Razia Temukan IRT Jual CIU

Miras

Kasubsektor Luwuk Timur Razia Kios Milik seorang warga penjual Cap tikus.

Seorang oknum IRT di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Saat melakukan Razia Pada Sabtu 20/8/2022 sekitar 21:00 WITA,
polisi menemukan sejumlah kantong miras tradisional jenis cap tikus (CIU) di dalam kios miliknya.

Kapolsek Luwuk Timur AKP Candra SH,MH, Saat di temui Awak media ,Minggu 21/8/2022 pagi.
“Barang bukti yang ditemukan di kios milik IRT berinisial AW (30) sebanyak 4 kantong cap tikus siap edar.

Barang bukti langsung diamankan di Subsektor Luwuk Timur dan akan mengundang oknum IRT guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Kita masih bina IRT ini, tapi jika ditemukan lagi masih melakukan hal yang sama maka akan diproses hukum,” terangnya.

Masih Candra , iya menyatakan, selama tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabuaten Banggai pihaknya akan masif melakukan razia miras maupun penyakit masyarakat lainnya.

” Hal Ini dilakukan untuk demi menjaga kamtibmas selama tahapan Pilkades,” pungkasnya.

scroll to top