KASTA NTB MEMINTA AGAR KEJATI NTB SEGERA MENUNTASKAN DUGAAN KORUPSI ICU RSUD KLU

IMG-20220801-WA0333.jpg

NTB,Benua News.com-Penanganan perkara terhadap dugaan korupsi ICU RSUD KLU yang diduga menyeret wakil bupati KLU (Kabupaten Lombok Utara) sebagai salah seorang tersangka, Kasta NTB berharap agar kejaksaan tinggi NTB segera menuntaskannya.

Ketua kasta NTB DPD Lombok Utara Romi Raharjo berharap, dengan telah keluarnya hasil review audit terhadap perkara dugaan korupsi ICU RSUD KLU dari inspektorat provinsi NTB.

“Kami berharap agar Kejaksaan Tinggi NTB segera melakukan gelar perkara, untuk menentukan kejelasan dan hasil akhir perkara tersebut yang sudah sekian lama menjadi atensi, dan teka teki publik. Dengan harapan ada kepastian hukum, terhadap status semua tersangka yang diduga terlibat dalam tidak pidana korupsi pembangunan ICU RSUD KLU tersebut, karena kami tidak ingin ada kesan penegakan hukum yang diskriminatif dan tebang pilih.”

Kejaksaan tinggi NTB menurut kami, selama ini sudah berlaku tidak adil terhadap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di RSUD KLU, dimana pada kasus IGD sudah menyeret dan menahan semua tersangka bahkan kini sudah masuk tahap persidangan, sementara pada kasus ICU RSUD KLU terkesan molor serta dicari cari celah untuk upaya membebaskan semua tersangka dari jeratan hukum, menurut Romi.

Permintaan Kejati NTB untuk melakukan audit ulang ke inspektorat provinsi NTB saja bagi kami sudah cukup bukti, bahwa kejaksaan tinggi NTB kami duga berupaya untuk melindungi para tersangka, dengan harapan proses audit ulang akan menghasilkan hasil yang berbeda dengan audit pertama, yang menjadi dasar penentuan status para tersangka.

Lalu, semua proses yang sudah terjadi menunjukkan presiden buruk penegakan hukum di NTB ini, bahwa hukum kita tidak berlaku adil dan tebang pilih tegas Romi panggilan laki laki asal Dusun Lekok, D Gondang Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara ini.

Sekali lagi kami mendesak kejaksaan tinggi NTB, agar benar benar jernih proporsional dan profesional dalam menangani perkara dugaan Korupsi ICU RSUD KLU ini, dengan segera menyeret dan menahan para tersangka yang sudah sekian lama diperlakukan sangat baik oleh APH (Aparat Penegak Hukum) ini kata Romi Raharjo.

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top