Pemalang, – DV seorang wanita muda asal Pemalang bak jatuh sudah tertimpa tangga pula, pasalnya belum lama ini dirinya diberhentikan secara sepihak oleh pihak Koperasi Cabang di Pemalang dimana ia bekerja sejak enam bulan yang lalu.
Tak hanya itu, DV mengaku selain dirinya mendapatkan pemutusan kerja, ia juga mendapat pelecehan (sering dicolek – colek badanya, pipinya dan sebagainya) bahkan DV juga difitnah selingkuh dengan salah satu pimpinanya yakni (IM) Kepala Cabang Pemalang Koperasi.
Kepada awak media DV mengatakan, sejak pertengahan bulan ini (Januari) dirinya sudah di berhentikan oleh pihak Koperasi (tempat DV bekerja) karena dianggap melanggar SOP dan kode etik, kemudian ia juga mengaku setelah diberhentikan kerja dirinya juga belum diberikan haknya (gaji).
“Terhitung sejak pertengahan bulan ini saya sudah diberhentikan dari Koperasi Cabang Pemalang, bahkan sisa gaji saya juga belum dibayarkan,” ungkap DV. Selasa (16/1/2024).
“Padahal saya kerja kejar target bahkan sering pulang larut malam. Bukan hanya itu saja, terkadang saya pun sering nalangi kelompok nasabah yang telat bayar angsuran (setor cicilan pinjaman),” imbuhnya
Lebih lanjut DV mengatakan, selama dirinya bekerja di Koperasi Cabang Pemalang, dirinya sering diperlakukan tidak baik oleh pengawasnya (atasan DV) bahkan oleh atasanya DV juga difitnah ada main dengan Kepala Cabang Koperasi.
“Selama ini saya juga sering difitnah sama pengawas ada main (ada hubungan) spesial dengan kepala cabang, padahal kabar itu tidak benar sama sekali, malahan dia yang sering melecehkan saya, sering colek – colek badan saya, colek pipi saya dan mau peluk saya,” ujar DV.
Selasa (16/1/2024) siang, DV dengan didampingi pihak keluarga dan Dinasnaker Kabupaten Pemalang lantas menemui Kepala Cabang Koperasi guna menuntut haknya sekaligus bermaksud mengadukan pelecehan yang dialami.
“Dan pada hari ini, saya didampingi pihak keluarga dan Disnaker Kabupaten Pemalang menuntut hak saya agar segera diselesaikan dan saya berencana akan melaporkan fitnah (pencemaran nama baik) dan pelecehan yang saya alami kepada pihak yang berwajib,” ucapnya.
Sementara pihak Koperasi melalui IM selalu Kepala Cabang Pemalang saat dikonfirmasi oleh awak media terkait persoalan diatas menyampaikan, terkait masalah saudari DV diberhentikan karena yang bersangkutan dianggap telah melanggar SOP dan kode etik.
Kemudian DV juga sudah menyampaikan pelecehan yang telah dialaminya yang dilakukan oleh rekan kerjanya (pengawas) namun saat ini, pengawas tersebut sudah tidak lagi bekerja disini.
“Terkait surat pemberhentian kerja sudah diterima dan ditanda tangani, namun untuk gaji mbak DV belum turun karena masih menunggu dari kantor pusat,” terang IM
“Kedekatan saya dan DV hanya sebatas rekan kerja sama dengan karyawan yang lain, jadi tidak ada yang spesial. Kemudian untuk pengawas yang diduga telah melecehkan mbak DV sekarang sudah tidak lagi bekerja disini,” jelas IM.
“Segera mungkin kami akan klarifikasi dan memulihkan nama naik mbak DV serta kami akan segera menyelesaikan sisa gajinya yang belum terbayar,” pungkasnya. (Surya/Tim)