Kapolrestabes Palembang: Himbau Tempat Hiburan Malam Jangan Buka Di Malam Tahun Baru

IMG-20211221-WA0051_compress0.jpg

PALEMBANG.(Benuanews.com)- Semua Club malam maupun diskotik di Kota Palembang saat malam pergantian tahun 2021-2022 diminta untuk tidak melakukan kegiatan hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan. Jika masih ditemukan ada yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra usai Rapat Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Aula Mapolrestabes Palembang, Selasa (21/12/2021).

“Saya minta kepada seluruh club malam di Palembang tidak ada yang menggelar kegiatan saat perayaan malam tahun baru, jika masih ada yang melanggar pastinya akan ada sanksi yang diberikan,” tegas Kapolrestabes Palembang.

Selain tempat hiburan malam, dijelaskan Kombes Pol Irvan yang juga jadi perhatian saat Nataru yakni pengamanan tempat ibadah umat kristiani dan sejumlah lokasi wisata.

“Pelaksanaan pengamanan akan dimulai dari 23 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022, selain tempat hiburan malam hal lain yang menjadi perhatian yakni pengamanan ibadah natal saudara kita umat kristiani dan lokasi wisata. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini sudah sedikit terbuka, masyarakat sudah bisa longgar merayakan Nataru untuk itulah pengamanan sejumlah titik-titik akan kita lakukan,” jelasnya.

Dikatakannya, guna menciptakan situasi kondusif jelang Nataru pihaknya akan membahas masalah tersebut dengan para senior tokoh kristen.

“Kita akan membahas masalah ini dengan tokoh-tokoh kristiani. Selain itu, dimalam pergantian tahun Jembatan Ampera akan tetap ditutup mulai Pukul 21:00 WIB sampai dinihari, kita himbau masyarakat merayakan tahun baru bersama keluarga untuk tetap dirumah saja,” Ungkapnya.(Wahyudi)

scroll to top