Lumajang,Benua News.com – Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., memberikan pesan penting kepada seluruh anggotanya untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan senpi (senjata api) serta media sosial. Pesan tersebut disampaikan saat apel pagi di halaman Mapolres Lumajang pada Jum’at (10/1/2025).
Dalam arahannya, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota harus sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa senjata api adalah alat yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat, bukan untuk tujuan yang menyimpang.
“Setiap anggota Polri harus memahami dan mematuhi prosedur penggunaan senjata api. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri, institusi, maupun masyarakat,” tegas Kapolres.
Selain itu, AKBP Rofik juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan bahwa media sosial adalah ruang publik yang dapat berdampak positif maupun negatif tergantung pada bagaimana penggunaannya.
“Anggota Polri harus bijak dalam bermedia sosial. Hindari unggahan atau komentar yang dapat menimbulkan kontroversi, merusak citra institusi, atau menyebarkan informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Kapolres juga mendorong anggotanya untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan komunikasi positif dengan masyarakat, sesuai dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dengan adanya arahan ini, Polres Lumajang berharap seluruh anggota dapat terus menjaga profesionalisme dalam bertugas serta menjadi teladan bagi masyarakat, baik di dunia nyata maupun dunia digital.
Star