Kapolres Kapuas Resmikan Posko PPKM

IMG-20210210-WA0004.jpg

Kuala Kapuas-(Benuanews.com) Maksimalkan penanganan covid-19, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti resmikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Selasa (9/2/21).
Peresmian Posko PPKM berskala mikro yang berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Dandim 1011 / KIk Letkol Inf Ary Bayu Saputro.
Dikatakan oleh Kapolres Kapuas, bahwa pencanangan posko PPKM di wilayah Kecamatan Selat tersebut adalah untuk mengaktifkan peran masyarakat dari tingkat terkecil.
“Jadi hari ini kita melauncing posko PPKM berskala mikro di Kecamatan Selat, yang tujuannya untuk memberlakukan pembatasan kegiatan dimasyarakat, kita mengaktifkan peran masyarakat mulai tingkat kecil, RT, RW dan keluarga,” katanya.
Menurutnya ada beberapa hal yang dilakukan, diantaranya melaksankan 3T (Testing,Tracking,Treatment) atau tindakan tes, penelusuran dan perawatan selanjutnya isolasi bagi yang positif dan juga pemberian bantuan sosial, sehingga kita bisa memutus rantai covid ini dari tingkat bawah.
Sedangkan mengenai lounching dilaksanakan di Kecamatan Selat, karena wilayah tersebut masuk kategori masih zona merah. “Dengan adanya kegiatan yg lebih kecil dari tingkat masyarakat bawah, wilayah ini bisa berubah jadi zona orange dan hijau,” ujar Manang.
Kegiatan serupa tambahnya akan ditindak lanjuti ke seluruh wilayah di Kabupaten Kapuas. “semoga covid 19 segera cepat berakhir dan ekonomi masyarakat pulih serta dapat beraktivitas membali dengan baik,” harapnya.
Sementara Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan terima kasih kepada Polres Kapuas beserta jajaran atas di launchingnya posko PPKM berbasis skala mikro.
Dirinya mengharapkan agar dengan adanya posko PPKM, masyarakat dapat turut aktif agar bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas. (Fendy)

scroll to top