Kapolres Batanghari Turun Tangan,Warga Sepakat Terduga Bandar Narkoba dari Desa Pelayangan

1001817227.jpg

BATANG HARI.(Benuanews.com)-Pasca aksi spontanitas ratusan warga yang menggeruduk rumah terduga bandar narkoba, situasi di Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari mulai menemukan titik terang. Aparat kepolisian bersama unsur pemerintah langsung bergerak cepat menggelar rapat koordinasi, Jumat (29/5/2026) pagi.

Rapat yang berlangsung di Kantor Desa Pelayangan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres, unsur TNI, pemerintah kecamatan, perangkat desa, hingga perwakilan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Pelayangan menegaskan bahwa aksi warga pada malam sebelumnya murni spontanitas akibat keresahan yang sudah lama dirasakan.

“Kami mohon maaf atas kejadian semalam. Ini murni karena masyarakat sudah sangat resah dengan dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Saudara EI alias Mancek,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, warga Desa Pelayangan sepakat menolak keberadaan yang bersangkutan di lingkungan mereka.

“Seluruh masyarakat sepakat agar yang bersangkutan tidak lagi tinggal di desa ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Batanghari menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca kejadian tersebut.

“Kami harap masyarakat tetap menahan diri. Semua proses akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Jika ada informasi, segera laporkan melalui call center 110,” ujarnya.

Perwakilan warga, Zainudin (RT 04), juga menyuarakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat kepolisian.

“Kami minta pelaku ditindak tegas. Ini sudah sangat meresahkan,” katanya.

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana dalam arahannya menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara serius dan terukur.

“Penindakan harus berbasis hukum. Pelaku dapat diproses apabila ditemukan barang bukti. Namun kami pastikan penyelidikan akan dilakukan secara mendalam,” tegas Kapolres.

Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi, termasuk melaporkan jika ada oknum aparat yang terlibat.

“Jika ada anggota yang membacking, laporkan langsung ke saya atau Propam. Tidak ada toleransi untuk itu,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Kapolres juga mendorong pendekatan rehabilitasi bagi masyarakat yang sudah terpapar narkoba.

“Kami siap membantu rehabilitasi bagi warga yang ingin lepas dari ketergantungan,” tambahnya.

Di sisi lain, Camat Muara Tembesi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga terkait penolakan terhadap terduga pelaku, dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa masyarakat telah membuat petisi penolakan terhadap keberadaan Endang Irawan alias Mancek di Desa Pelayangan. Pemerintah kecamatan akan memfasilitasi tindak lanjutnya, sementara proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada Polres Batanghari.

(Red)

scroll to top