Kapolda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Libatkan Oknum Polisi Berpangkat Kompol

kapolda-riau-ungkap-peredaran-narko.jpg

Pekanbaru (benuanews.com)–Wajah Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSi tampak memerah, menggambarkan kemarahannya atas keterlibatan Oknum Polisi berpangkat Kompol, dalam peredaran narkoba 16 Kilogram, Ahad (24/10/2020) di halaman Mapolda Riau.

Dengan tegas ia mengatakan, sejak ditangkap ZII, usia 50 tahun, tidak lagi berstatus anggota Polri.

Bahkan, dengan tegas, Agung menyebutkan, bahwa ZII ini termasuk penghianat bangsa.

”Jangan sebut dia anggota Polri. Karena sejak ditangkap, dia bukan bagian dari Polri,” tegas Kapolda.

Agung bahkan meminta, agar He orang yang bertindak sebagai pengendali peredaran sabu ini, agar menyerahkan diri.

Sedikit informasi, kata Kapolda, untuk ZII akan dikoordinasikan ke pengadilan agar diberikan hukuman yang berat. Tujuannya, agar menjadi pelajaran bagi personel lain agar betul-betul menjalankan tugas mengabdi kepada negara.

Sementara ini, menurut hasil interogasi. Antara ZII oknum polisi, dan HW rekannya yang diamankan Jumat (23/10/2020) malam mereka mengaku hanya bertindak sebagai kurir.

”Yang mengendalikan kedua orang ini adalah He, saat ini sedang kami kejar. Saya himbau segera menyerahkan diri, kalau tidak saya akan kejar kemanapun,” tegas Kapolda.

Dalam gelar kasus ini, hanya HW yang dihadirkan. Sedangkan ZII, sebut Kapolda, masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau, untuk operasi mengeluarkan peluru bersarang dipunggunnya.

Menerangkan sebelum proses penangkapan. Awalnya, anggota Harimau Kampar, dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mendapat kabar akan ada transaksi narkoba di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

Sebelum penangkapan, informasi nya, ada dua penumpang mobil Opel Blazer akan menjemput sabu 16 Kilogram di Parit Indah.

”16 Kilogram sabu ini, dimasukkan kedalam dua tas ransel warba hitam dan coklat,” ungkap Kapolda.

Setelah kendaraan pelaku diketahui, dan serah terima barang bukti sabu. Lalu petugas langsung membuntutinya dan melakukan pengejaran.

Setibanya, di Jalan Andre atau jalan Soekarno-Hatta. ZII yang mengemudikan mobil, panik mengetahui diikuti petugas.

Bahkan, beberapa kali, ia menabrak kendaraan yang ada didepannya. Sehingga ditakutkan membahayakan pengendara lainnya.

”Karena membahayakan, petugas terpaksa menembak mobil tersebut,” terang Kapolda.

Tindakan tegas, sebut Kapolda dilakukan, juga mengingat bahwa ZII ini memiliki senjata.

Tindakan tegas ini sambung Kapolda, karena saat ini, pihaknya tidak lagi bisa melakukan penangkapan secara baik-baik.

”Untuk memberantas narkoba, saat ini tidak lagi harus dengan jalan pelan-pelan. Tapi harus dengan cara yang lebih agresif dan lebih tegas,” kata Kapolda menegaskan.

Red

scroll to top