Mataram NTB benuanews.com – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyebutkan sesuai informasi yang diterima pihaknya bahwa hingga sejauh ini hubungan baik Kepolisian di Daerah Nusa Tenggara Barat dengan insan Media cukup baik. Komunikasi serta koordinasi yang terbangun selama ini sudah sangat bagus.
Hal ini dikatakan Perwakilan Tim Kompolnas RI saat pertemuan dengan Kapolda NTB dan segenap PJU dalam rangka rapat koordinasi di Balmon Hotel Lombok Astoria, Jumat (14/06/2024).
Pengawasan yang dilakukan Kompolnas itu masih dominan kepada memberikan saran dan usul agar bagaimanan tugas-tugas yang dilaksanakan Kepolisian dilakukan secara profesional.
“Jadi tugas yang masih domain kita lakukan adalah pengawasan dan memberikan usul saran kepada Kepolisian untuk kearah yang lebih baik, “ucap salah satu anggota Tim Kompolnas RI Yusuf Warsyim.
Sementara itu Kapolda NTB Irjen Pol R. Umar Faruq SH., M.Hum., kepada media menyorot terkait shere informasi atau konten yang dilakukan secara langsung tanpa klarifikasi kepada subyek yang biasa dilakukan masyarakat yang memiliki akses internet.
Ia menginginkan kepada siapapun yang akan menyebar informasi atau sebuah konten agar kiranya melakukan klarifikasi kepada sumber informasi atau yang ada di konten tersebut sehingga penerima konten atau informasi tersebut memperoleh keterangan jelas terkait apa yang disebarkan.
“Kalau teman-teman wartawan tentu sudah memahami terkait hal ini karena wartawan itu tentu sudah mendapatkan ilmu baik melalui sekolah maupun pelatihan terkait tata cara penyebaran informasi, “ucapnya.
Yang dikhawatirkan oleh orang Nomor satu di Kepolisian Nusa Tenggara Barat ini adalah masyarakat umum yang memiliki akses internet lalu menyebar sebuah informasi atau konten secara langsung sebelum diklarifikasi kepada sumbernya.
“ Ini tentu akan menimbulkan masalah dan dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat pada umumnya, “kata Kapolda NTB.
Ia juga menyampaikan Terima kasih kepada awak media di NTB yang telah membantu menyebarkan informasi terkait tugas-tugas Polri yang secara umum sudah sesuai tata cara penyebaran informasi. (Dv)