Kantor Imigrasi TPI Kelas ll Belawan, Sosialisasi Kemudahan Pelayanan Keimigrasian.

IMG-20230511-WA0065.jpg

Sumut.benuanews.com.Belawan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sumatera Utara ( Kumham Sumut), Melalui kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan  Kakanim Ridha Sah Putra SH, MH laksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ( PKS )  dengan Kejaksaan Tinggi Cabang Belawan & Sosialisasi  Kemudahan Keimigrasian  Kamis (10/05/2023) yang bertempat di Aula gedung O,B, SYA’AF Lantamal I Belawan di Jln Serma Hanafiah  Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan Kotamadya Medan Sumatera Utara.

Saat diwawancarai oleh Wartawan Kakanim Ridha Sah Putra SH MH ketika acara berlangsung menyampaikan” Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara Imigrasi kls II TPI Belawan dengan Kajari Cabang Belawan adalah sebagai bentuk kolaborasi Imigrasi dan kejari cabang belawan dalam bentuk edukasi hukum dan bantuan hukum untuk kantor Imigrasi Belawan sehingga kedepannya pada pelaksanaan hukum apabila ada hal hal yang memberatkan dalam proses penerapan hukum sebagai contoh apabila ada prapradilan atau sebagainya inilah manfaat yang didapat dalam perjanjian kerja sama ini kita dapat menindaklanjutinya bersama berdasarkan perjanjian yang telah terjalin dengan Kejari cabang belawan, dan dalam perjanjian kerjasama ini antara Imigrasi dan kejaksaan telah terjalin pada 2016 dan 2017 sempat pakum mulai dari 2018 dan 2023 ini kami Kantor Imigrasi Kelas II Belawan bersama Kejari cabang belawan menginisiasi membangun kembali perjanjian kerja sama yang sudah sempat pakum atau tidak berjalan lagi ” Ucap Ridha.

Lebih lanjut Ridha Sah Putra SH MH orang nomor satu di kantor Imigrasi Kls II Belawan ini juga menjabarkan kepada wartawan, selain dari penandatangan kerja sama dengan kantor Kejari cabang belawan, Kami juga ke bg sosialisasikan kemudahan imigrasi dalam bentuk program unggulan dalam memberikan pelayanan pembuatan pasport terhadap masyarakat yang ada di wilayah areal kerja kami khususnya di wilayah belawan.

Dimana program unggulan yang dijalankan bisa dinikmati oleh Instansi elemen masyarakat dan juga komunitas dimana dalam pelayanan ini kami dari imigrasi dalam pembuatan pasport memberi kemudahan minimal 15 orang kami akan datang ke tempat dan tidak perlu lagi datang ke kantor dalam pembuatan pasport dan segala sesuatu prasarananya kami dari Imigrasi akan memenuhi semuanya sebagai contoh mulai dari jaringan WiFi atau pun lainnya yang berkenan dengan kebutuhan itu semuanya.

Masih dari keterangan Ridha program unggulan ini juga mencakup kepada lansia dengan aplikasi layanan antar dokumen yang hendak mengurus pasport atau pun ada yang masih dirawat dirumah sakit kami dari Imigrasi belawan akan menjemput bola dalam memberikan kemudahan pelayanan sampai selesai kami yang menjemput dan mengantarnya selama masih di wilayah kerja Imigrasi Belawan, kemudian juga ada aplikasi srilaba yang cikalbakalnya dianut steakholder BEA Cukai melaporkan kedatangan dan keberangkatan secara online serta pengerjaan pasport satu hari dengan menambah biaya 1 juta yang pelajarannya dibawah pukul 14.00 wib. Tutup Ridha.

Hadir dalam acara penandatangan kerja sama kantor Imigrasi Kls II TPS  Belawan dengan Kejari cabang belawan dan sosialisasi Kemudahan Keimigrasian ini Kepala Kejari Belawan Irwansyah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon , Kepala Rumah Tahanan Labuhan Deli Erwin, Pelindo Cabang Belawan Aulia, Lantamal I Belawan, Pomal Belawan serta steakholder yang ada di wilayah Belawan.(Handoko)

scroll to top