WAY KANAN (benuanews.com) – Pemerintah kampung tanjung agung kecamatan pakuan ratu kabupaten way kanan melaksanakan kegiatan musyawarah kampung khusus (muskamsus) di balai kampung,kampung tanjung agung senin(21/002/2022).
Dalam rang membahas siapa yang berhak menerima BLT-dana desa acara tersebut di hadiri kepala kampung tanjung agung(eko hariyanto)ketua BPK,pendamping desa,dan seluruh jajaran aparatur kampung kampung tanjung agung,beserta masyarakat kampung tanjung agung.
Dalam sambutannya kepala kampung tanjung agung eko hariyanto menyampai kan”,jangan sampai penerima BLT-DD malah di guna kan bukan untuk keperluan pokok,dan juga dia menyampai kan akan bener menilai siapa yang pantas atau tak pantas menerima BLT-DD tsb.”
“bukan kita membeda bedakan siapa yang wajib atau tak wajib menerima BLT-DD tsb,tapi kita akan menjaring dari kelas ekonomi rendah yang terdampak karna virus covid-19.”
Dan juga eko hariyanto menyampai kan dalam kupulan tersebut selalu mematuhi protokol kesehatan(prokes),dan dia juga selalu memberi arahan kepada warga nya agar selalu tetap menjaga prokes dmna pun berada. (Corda)