KALIANDRA, HARAPAN DAN KECEMASAN

IMG-20230215-WA0011.jpg

Oleh : Safrudin SS MM
Ketua Fraksi PKS DPRD Agam/Komisi II

Kalliandra adalah sejenis tanaman patai-patai, tumbuhan berbuah polong (legum), Wujudnya berupa pohon berukuran sedang dengan bunga tersusun majemuk. Di Indonesia, orang mengenal kaliandra terutama adalah kaliandra bunga merah (C. calothyrsus) sebagai tanaman penghijauan serta sumber makanan ternak dan juga bunga kaliandra berguna sebagai sumber sari pati makanan lebah

Tapi belakangan ini Kaliandra telah menjadi sumber energi terbarukan dimana batang kaliandra bisa jadikan “wood pelet” (pelet kayu) sebagai bahan bakar pengganti batu bara, kaliandra sebagai biomassa adalah energi ramah lingkungan (bioenergy) yang tidak berbahaya limbahnya bahkan bisa menjadi pupuk bagi tanaman berbeda dengan limbah batu bara yang dikategorikan sebagai limbah berbahaya (B3)

Potensi energi Kaliandra yang telah dijadikan pelet kayu dalam bentuk serbuk padat dalam 1 ton pelet kayu setara dengan 120 galon minyak tanah (454 liter), setara 1600 ft3 gas alam,170 galon propana, 4775 kwh listrik, bahkan penelitian terbaru 1 ton pelet kayu kaliandra sudah setara kandungan kalorinya dengan 1 ton batu bara, artinya potensi kaliandra sebagai energi alternatif pengganti batu bara dan bahan biomassa untuk Pembangkit Listrik Tenaga BioMasa (PLTBM) sangat menjanjikan

Lalu pertanyaanya bagaimanakah budi daya Kaliandra?, ternyata budi daya Kaliandra sangatlah mudah, ia dapat tumbuh dengan mudah disemua jenis tanah bahkan di lereng bebatuan yang sedikit tanah, gampang tumbuh pada semua tempat dan cuaca, tidak membutuhkan pupuk dan perawatan, sejak ditanam hingga umur 1 tahun sudah bisa dipanen, dan setiap 3 bulan bisa dipanen sepanjang masa dalam waktu yang lama, 1 hektar Kaliandra menghasilkan 40-60 ton pertahun dengan jarak tanam 1 m x 1 m.

Potensi Kaliandra dan mudahnya budi daya sudah barang tentu menjadi harapan bagi petani terutama di Sumatra Barat dimana PT Semen Padang merupakan salah satu perusahaan yang sangat membutuhkan sebagai energi alternatif mengurangi ketergantungan pada batu bara, namun setelah disosialisasikan dimana kami Komisi II DPRD Agam mendapat kesempatan mendengar langsung dari PT Semen Padang akan peluang dan potensi Kaliandra setelah disosialisasikan dan mulai ditanam oleh petani di Sumbar khususnya di Kab Agam bahkan dibeberapa kecamatan sudah terdapat Kaliandra yang sudah panen dan diolah menjadi bubuk kayu dan dijual ke PT Semen Padang lahir suatu kendala dan kecemasan bagi umumnya petani yang perlu menjadi perhatian baik bagi PT semen Padang maupun Pemprof Sumbar melalui dinas terkait, apa pasal?

Pertama soal tata niaga yang belum jelas sistem dan jaminan harga bagi para petani yang masih kabur, jika PT Semen Padang mengungkapkan dan memotivasi petani untuk menanam dan menjamin akan membelinya namun setelah petani panen dan menjualnya ke Semen Padang dengan harga yang ditetapkan berkisar Rp.250.000 – Rp.300.000 per ton di tempat petani belumlah mendatangkan keuntungan bagi petani/kelompok tani, dengan harga demikian para petani Kaliandra dengan tenaga dan biaya produksinya hanya mendapat Rp.25.000 – Rp.30.000 per hari, dengan penghasilan sebesar itu tentu sangat minim dan jauh dari ekspektasi mereka, apalagi di kebun atau hutan yang jauh dari jalan raya petani mesti mengeluarkan upah angkut dan membutuhkan tenaga kerja terkategori kerja berat, maka menyatakan usaha Kaliandra sebagai kerja sampingan petani ada benarnya dan tidak benarnya

Berikutnya masukan bagi PT Semen Padang untuk mengklasifikasi jenis Kaliandra sesuai dengan tingkat kekeringan dan kwalitasnya, saat ini yang terjadi pihak Semen Padang membeli dengan harga pukul rata Rp. 250.000 per ton tanpa melihat kandungan airnya dan hal ini tentu akan merugika petani, bisa saja Kaliandra serbuk yang telah dikemas tertahan di gudang beberapa hari atau bulan akan mengering dan lebih ringan saat penjemputan oleh Semen Padang dan jika harga diberlakukan sama tentulah akan merugikan petani dan menurunkan motivasi masyarakat untuk budi daya Kaliandra

Bagi pemerintah provinsi Sumbar terutama dinas Kehutanan, karna tanaman Kaliandra tergolong tanaman penghijauan kiranya perlu kedepan mengayomi dan melindungi petani Kaliandra dalam bentuk jaminan harga, karena Kaliandra saat ini hanya secara satu pintu dijual ke Semen Padang dan belum tampak adanya peluang pasar lain oleh petani, oleh karena itu penghitungan harga per ton sebaiknya dalam hitungan yang tidak merugikan petani Sumatra Barat, mestilah ada jaminan harga beli terendah menyesuaikan dengan kondisi lahan petani Kaliandra

Selanjutnya bagi petani, menanam Kaliandra dengan segala potensinya di masa depan tetaplah menjadi harapan, apalagi saat ini bibit Kaliandra diberikan gratis oleh PT Semen Padang, maka mari kita manfaatkan semua lahan yang tidak produktif untuk menanam Kaliandra, karna sifatnya hanya sampingan dan bisa juga kedepan menjadi penghasilan utama bagi petani hutan masyarakat Sumbar, maka mari kita gunakan kesempatan emas ini untuk berinvestasi, meskipun harga yang ditetapkan masih jauh dari harapan, semoga dimasa yang akan datang bisa lebih menjanjikan untuk kesejahteraan petani hutan di Sumatra Barat khususnya bahkan Indonesia umumnya.

Karena kedepan selain perusahaan seperti PT Semen Padang, para BUMN lain juga telah mulai melirik potensi Kaliandra sebagai sumber energi terbarukan masa depan, misalnya PT PLN persero pada bulan November 2022 yang lalu telah menanam 100.000 bibit Kaliandra di lahan 10 hektar untuk pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBM) Tanjung Batu Karimun karena hasil penelitian pihak PLN bahwa bahan bakar pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke PLTBM berpotensi menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 0,5 ton CO2 per MWh dalam setahun, penurunan intensitas emisi ini dapat mereduksi emisi Gas Rumah Kaca sebesar 3.504 ton CO2. Bila PLTBM bisa ditingkatkan kapasitasnya hingga 3 MW, maka PLN akan menurunkan 10.512 ton CO2 per tahun.

Nah, potensi Kaliandra sangatlah menjanjikan hanya saja antara harapan dan kecemasan para penggiat Kaliandra saat ini perlu dijawab oleh Semen Padang dan Pemprof Sumbar agar motivasi untuk membudidayakan Kaliandra semakin tinggi dan PT Semen Padang sebagai perusahaan kebanggaan ranah minang kedepan bisa mendapat pasokan energi alternatif pengganti batu bara berasal dari petani Sumbar, Semen Padang untung petani Sumbar Sejahtera, Insya Allah. Semoga

scroll to top