MUARO JAMBI (Benuanews.com) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifudin, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 22 puskesmas. Ia dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak benar serta tidak memiliki dasar.
“Tidak benar ada pemotongan dana BOK oleh Dinas Kesehatan. Anggaran disalurkan sepenuhnya sesuai mekanisme dan juknis dari pemerintah pusat,” ujar Afifudin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).
Afifudin menjelaskan, pengelolaan dana BOK dilakukan secara berjenjang mulai dari perencanaan, verifikasi, hingga pencairan, yang setiap tahapnya diawasi instansi terkait sesuai aturan yang berlaku.
“Dana BOK diperuntukkan bagi kegiatan operasional kesehatan di puskesmas, mulai dari transportasi tenaga kesehatan, penyuluhan, imunisasi, hingga program lain di bidang kesehatan. Semua penggunaan dipertanggungjawabkan secara rinci, sehingga tidak ada ruang untuk manipulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Afifudin menekankan komitmen Dinas Kesehatan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Saya memastikan tidak ada pungutan ataupun pengalihan dana di luar ketentuan. Tugas kami adalah memastikan layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal,” imbuhnya.
Meski membantah seluruh tuduhan, Afifudin menegaskan pihaknya tetap menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Ia menyatakan siap bersikap terbuka dan kooperatif apabila diperlukan memberikan data maupun keterangan tambahan.
“Kami menghormati penuh proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Jika ada pemeriksaan, kami akan terbuka dan kooperatif. Prinsipnya, kami ingin isu ini jelas agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan banyak pihak,” ungkapnya.
Selain itu, Afifudin juga mengapresiasi peran media dan LSM yang aktif melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan, termasuk pengelolaan dana kesehatan. Menurutnya, kritik yang konstruktif penting untuk menjaga akuntabilitas.
“Kontrol sosial dari media maupun LSM sangat kami hargai. Itu bagian dari upaya bersama memastikan transparansi. Namun, tentu kami berharap kritik maupun masukan tetap berlandaskan data dan fakta agar tidak menimbulkan salah persepsi,” ujarnya.
Pernyataan resmi Kadinkes Muaro Jambi ini diharapkan dapat menjawab spekulasi yang berkembang. Kendati demikian, publik masih menanti tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi sekaligus menjernihkan kabar simpang siur yang menimbulkan polemik. (*)